Berita Aceh Timur
KKP Amankan 22 Kapal Ikan Ilegal Dalam Gelar Operasi Pengawasan di Enam WPP
KKP menangkap 21 kapal ikan Indonesia dan 1 kapal ikan asing dalam gelar operasi pengawasan yang dilaksanakan selama 7-21 Maret 2022.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Dok Ditjen PSDKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 21 kapal ikan Indonesia dan 1 kapal ikan asing dalam gelar operasi pengawasan yang dilaksanakan selama 7-21 Maret 2022 di enam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Dengan penangkapan 22 kapal tersebut, total KKP telah menangkap 51 kapal ikan yang terdiri dari 5 kapal ikan asing yaitu 4 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Filipina.
KKP juga mengamankan 46 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan. Tindak tegas KKP tersebut sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang dalam berbagai kesempatan menginstruksikan agar jajaran aparat Ditjen PSDKP bertindak tegas terhadap praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan merusak ekosistem laut.(*)
Baca juga: Tim Riset Keilmuan FKP USK Gagas Technopark Perikanan Air Tawar di Dham Pulo, Aceh Besar
Berita Terkait