Breaking News

Berita Kutaraja

Pengaturan Parkir Semraut dan Buat Jalan Macet, Dishub Tegur Jukir di Kota Banda Aceh

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh menegur para juru parkir (jukir) di sejumlah titik parkir di pusat Ibu Kota Provinsi Aceh itu.

Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Dishub Kota Banda Aceh melakukan pengawasan sejumlah area parkir dan memberikan peringatan ke juru parkir untuk menata kendaraan lebih teratur. Foto direkam, Minggu (26/3/2022) dini hari. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh menegur para juru parkir (jukir) di sejumlah titik parkir di pusat Ibu Kota Provinsi Aceh itu.

Teguran itu berkaitan dengan kewajiban seorang jukir untuk mengatur kendaraan agar tertata baik, sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Kadishub Kota Banda Aceh, Wahyudi SSTP, melalui Kabid Perparkiran, Mahdani, SE mengatakan, teguran itu perlu dilakukan mengingat seorang jukir resmi itu harus memahami kewajiban, tugas, dan tanggung jawabnya, di samping tetap memberikan pelayanan yang optimal.

"Jukir-jukir yang kami tegur itu karena banyak kendaraan yang tidak ditata dan diatur dengan baik, sehingga menimbulkan kesan semraut yang berdampak menggangu kelancaran lalu lintas serta pengguna jalan," kata Mahdani kepada Serambinews.com, Minggu (27/3/2022).

Kabid Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh ini juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat agar memarkirkan pada area dan titik yang ditentukan.

Menurut Mahdani, pemilik kendaraan  sangat menentukan area parkir di pinggir jalan bisa teratur dan tertata dengan baik.

Baca juga: Dishub Gencarkan Penertiban Jukir Liar, Masyarakat Bisa Melapor ke Nomor 08116853212

"Kami sangat mengharapkan kerja sama dan perhatiannya. Tujuannya tentu agar kendaraan bisa diatur secara baik, sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan menggangu pengguna jalan lainnya," pinta Mahdani.

Di sisi lainnya, lanjut Mahdani, Dishub juga terus menyempurnakan apa tugas dan kewajiban dari seorang juru parkir resmi agar bisa terus memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat pemilik kendaraan.

"Pemantauan, pembinaan, dan pengawasan akan terus kita lakukan, sehingga semakin hari juru parkir itu bisa memberikan pelayanan yang optimal," demikian Mahdani.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved