Dea OnlyFans Raup Rp 20 Juta per Bulan, Hasil Jualan Konten Pornografi
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, setiap bulannya Dea dapat meraup keuntungan Rp 15-20 juta.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus konten pornografi dengan tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.
Dari hasil pengembangan kasus itu, polisi mengungkap sejumlah fakta baru termasuk soal penghasilan Dea dari menggunggah konten asusila di platform OnlyFans.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, setiap bulannya Dea dapat meraup keuntungan Rp 15-20 juta.
"Penghasilan dalam satu bulan lebih kurang Rp 15-20 juta," kata Auliansyah dalam jumpa pers, Selasa (29/3/2022).
Keuntungan yang diraup dari berjualan konten itu kata Auliansyah, digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. "Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Dea ternyata telah mengunggah konten-konten berbau pornografi di platform OnlyFans selama 1 tahun terakhir.
"Konten ini sedang kami dalami, tapi dari pemeriksaan awal dia sudah lebih kurang berjalan setahun ini," jelas Auliansyah.
"Tersangka mendistribusikan foto-foto tersebut dan video asusila tersebut ke situs dengan nama situs www.onlyfans.com dengan akun gracesaids milik tersangka. Dia dengan sadar dan sengaja untuk mendapat uang dari website tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Mantap! Bank Aceh Jadi Bank Syariah Pertama di Indonesia, Segi Penyalur MLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Bupati Ramli MS Serahkan SK untuk Ratusan CPNS dan PPPK di Aceh Barat
Baca juga: Pengadaan Gorden DPR RI Disorot, ICW Sebut Potensi Kecurangan Capai Rp 48 Miliar
Auliansyah mengatakan sebelum mengunggah konten asusila di OnlyFans, Dea terlebih dahulu menyimpan konten-konten asusila miliknya itu di Twitter.
"Caranya dia menggunakan Twitter milik dia, dari Twitter disimpan, dibuat videonya kemudian disimpan dalam satu tempat penyimpanan. Kemudian satu-satu dia kirim ke OnlyFans melalui Twitter," sambungnya.
Setelah itu kata Auliansyah, setiap orang yang hendak melihat konten asusila Dea itu harus lebih dulu membayar dan membuat akun Onlyfans.
"Kemudian nanti siapa yang mau melihat konten yang disebar harus membayar terlebih dahulu," jelasnya. Dari situlah Dea keuntungan Rp 15 hingga Rp 20 juta per bulan.
Polisi sendiri tak dapat memblokir platform OnlyFans lantaran situs itu berasal dari luar negeri. "Enggak bisa (diblokir) kan OnlyFans itu di luar negeri ya kan," tuturnya.
Meski begitu, kata Auliansyah, pihaknya telah menyita akun OnlyFans milik Dea agar tak dapat digunakan kembali olehnya. "Akun OnlyFans nya yang sudah kita sita," tutupnya.
Auliansyah mengatakan pihaknya tak menemukan platform lain selain OnlyFans tempat Dea mengunggah konten miliknya. Tak ada alasan khusus dia menggunakan platform tersebut. "Kebetulan aja dia menggunakan itu. Mungkin banyak platform lain tetapi yang dia kenal OnlyFans tersebut," tuturnya.
Baca juga: Pengadaan Gorden DPR RI Disorot, ICW Sebut Potensi Kecurangan Capai Rp 48 Miliar
Baca juga: Kodim Kota Banda Aceh Gelar Binsiap Apwil dan Puanter, Tujuannya Peningkatan Kualitas Apkowil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Gusti-Ayu-Dewanti-alias-Dea-Onlyfans-usai-menjalani-wajib-lapor.jpg)