Sabtu, 2 Mei 2026

Dea OnlyFans Raup Rp 20 Juta per Bulan, Hasil Jualan Konten Pornografi

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, setiap bulannya Dea dapat meraup keuntungan Rp 15-20 juta.

Tayang:
Tribunnews.com/Fandi Permana
Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans usai menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi dengan nama akun Gresaids di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022)/Fandi Permana 

Terkait kasus yang menjerat Dea, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga berencana memanggil pemeran pria yang ikut serta dalam video asusila Dea. Pemanggilan itu dilakukan lantaran merujuk pada UU Pornografi, seseorang yang turut serta sebagai pemeran dalam sebuah video asusila dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," kata Auliansyah.

Auliansyah mengungkapkan pihaknya telah mengetahui identitas sosok pria yang ada di dalam video asusila bersama Dea tersebut. Namun, saat ditanya apakah pria itu merupakan pacar dari Dea, Auliansyah masih enggan membeberkannya. "Nanti ya," ucapnya singkat.

Dea OnlyFans sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Dia ditangkap di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3) malam. Dea dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) tentang undang-undang ITE, dan Pasal pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia terancam hukum pidana 12 tahun penjara. Namun Dea tak ditahan dengan alasan masih perlu melanjutkan perkuliahannya. Dea hanya diwajibkan lapor setiap 2 kali dalam sepekan.

Atas kasusnya ini, Dea telah menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak. Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif atas proses hukum yang mesti dijalaninya. "Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).

Dea pun mengaku sudah pensiun dan tak akan lagi mengunggah konten pornografi. "Enggak," kata Dea. Pengacara Dea, Abdillah juga membenarkan bahwa kliennya tak akan lagi membuat dan mengunggah konten pornografi di situs Onlyfans.

"Enggak dong (unggah konten lagi). Setidak-tidak ini menjadi pembelajaran untuk lain kali menjadi lebih baik," tuturnya.(tribun network/fan/dod)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved