Berita Pidie
Anggota DPRK Pidie Bantu Warga Korban Rumah Terbakar di Tangse, Dana Masa Panik Bisa Diusul
Hizbullah, mengungkapkan begitu dirinya mendapat kabar ada warga Gampong Blang Jeurat, Kecamatan Tangse yang menimpa musibah kebakaran rumah
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Bisa diusul dana masa panik
Secara terpisah, Kepala Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli alias Abidon yang dihubungi Serambinews.com, Rabu (30/3/2022) mengatakan untuk bantuan dana rehab saat ini belum ada.
Tapi, untuk korban rumah terbakar bisa diusul mendapat bantuan masa panik asalkan masih dalam waktu belum lewat tujuh hari dari kejadian tersebut.
"Caranya buat surat keterangan rumah terbakar diteken keuchik dan diketahui camat, lalu fotocopi KK dan KTP, kemudian diserahkan ke Baitul Mal melalui Kecamatan setempat," kata Abidon.
Jumlah dana masa panik ini sebesar Rp 3 juta per rumah yang akan diserahkan dari Baitul Mal Provinsi Aceh kemudian diteruskan ke Baitul Mal Kabupaten baru kemudian diserahkan untuk korban.
"Kita usul ke Baitul Mal Provinsi nanti akan diproses di sana barulah dikirim bantuan itu ke Baitul Mal Pidie kemudian disalurkan untuk korban," pungkas Abidon.(*)
Baca juga: Vaksinasi Booster di Pijay Capai 14.774 Orang, Begini Penjelasan Jubir Covid-19
Baca juga: Resmi diganti, Pemerintah Tetapkan Pertalite Sebagai BBM Khusus Penugasan, Bukan Lagi Premium
Baca juga: Benda Diduga Bom Ditemukan Dekat Kantor Pemkot Solo, Benda tersebut Dilengkapi Kabel dan Timer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/f20220330yu.jpg)