Kamis, 11 Juni 2026

Berita Pidie

Anggota DPRK Pidie Bantu Warga Korban Rumah Terbakar di Tangse, Dana Masa Panik Bisa Diusul

Hizbullah, mengungkapkan begitu dirinya mendapat kabar ada warga Gampong Blang Jeurat, Kecamatan Tangse yang menimpa musibah kebakaran rumah

Tayang:
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Begini kondisi rumah terbakar saat dikunjungi Anggota DPRK Pidie, Hizbullah menyerahkan bantuan masa panik berupa Sembako untuk Suryanti korban kebakaran rumah di Gampong Blang Jeurat, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Rabu (30/3/2022). 

Bisa diusul dana masa panik

Secara terpisah, Kepala Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli alias Abidon yang dihubungi Serambinews.com, Rabu (30/3/2022) mengatakan untuk bantuan dana rehab saat ini belum ada.

Tapi, untuk korban rumah terbakar bisa diusul mendapat bantuan masa panik asalkan masih dalam waktu belum lewat tujuh hari  dari kejadian tersebut.

"Caranya buat surat keterangan rumah terbakar diteken keuchik dan diketahui camat, lalu fotocopi KK dan KTP, kemudian diserahkan  ke Baitul Mal melalui Kecamatan setempat," kata Abidon.

Jumlah dana masa panik ini sebesar Rp 3 juta per rumah yang akan diserahkan dari Baitul Mal Provinsi Aceh kemudian diteruskan ke Baitul Mal Kabupaten baru kemudian diserahkan untuk korban.

"Kita usul ke Baitul Mal Provinsi nanti akan diproses di sana barulah dikirim bantuan itu ke Baitul Mal Pidie kemudian disalurkan untuk korban," pungkas Abidon.(*)

Baca juga: Vaksinasi Booster di Pijay  Capai 14.774 Orang, Begini Penjelasan Jubir Covid-19 

Baca juga: Resmi diganti, Pemerintah Tetapkan Pertalite Sebagai BBM Khusus Penugasan, Bukan Lagi Premium

Baca juga: Benda Diduga Bom Ditemukan Dekat Kantor Pemkot Solo, Benda tersebut Dilengkapi Kabel dan Timer

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved