Ahli Forensik: Kolonel Priyanto Buang Korban Tabrak Lari ke Sungai dalam Kondisi Masih Hidup
Dokter forensik yang mengautopsi jenazah Handi itu menyampaikan, jika korban dibuang dalam keadaan sadar, ada air yang ditemukan di lambung
"Saya tidak berani memastikan," kata Zaenuri.
Baca juga: Kolonel Priyanto Ngamar Bareng Lala di Hotel Sebelum Buang Sejoli Korban Tabrak Lari ke Sungai
Baca juga: Kondisi Jenazah Sejoli Asal Nagreg yang Dibuang Kolonel Priyanto Diungkap Saksi Dalam Sidang
Lebih lanjut, Zaenuri mengatakan autopsi terhadap jasad Handi Saputra berlangsung selama 2 hari setelah jenazahnya ditemukan di Sungai Serayu.
Zaenuri menerangkan pihak RSUD mengautopsi korban karena selama 2x24 jam tidak ada pihak keluarga yang mengambil jenazah Handi di rumah sakit.
Tidak hanya itu, kata Zaenuri, autopsi dilakukan oleh pihak RS karena penyidik menduga ada unsur pidana dalam kematian korban.
Seperti diketahui, pasangan Handi Saputra dan Salsabila ditabrak di kawasan Nagreg, Jawa Barat pada 8 Desember 2021 lalu.
Pelaku yang menabrak kedua korban yaitu anggota TNI AD berjumlah tiga orang. Mereka bernama Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Soleh.
Usai menabrak korban, mereka tidak membawanya ke rumah sakit, tetapi berusaha menyembunyikan hingga akhirnya membuang tubuh mereka ke Sungai Serayu.
Warga kemudian menemukan jasad Salsabila di aliran Sungai Serayu Cilacap pada tanggal 11 Desember 2021. Pada hari yang sama jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu di Banyumas.
Jenazah Salsabila setelah berhasil diidentifikasi tidak diautopsi karena tidak diizinkan oleh keluarga.
Dengan demikian, hanya jenazah Handi yang diautopsi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada tanggal 13 Desember 2021.
Baca juga: Harga Daging Meugang di Pasar Lambaro Naik Mencapai Rp 170 Ribu/Kg
Baca juga: Wanita Pengungsi Rohingya Sempat Tinggalkan Gedung Serbaguna
Baca juga: Viral Petugas Dishub Tendang Dagangan Ibu-ibu, Masalah Berakhir Damai, Diminta Tak Bertindak Kasar
Sumber: Kompas.tv