Cinta Ditolak, Pria di Semarang Cabuli dan Bunuh Wanita 38 Tahun di Gubuk
Emosinya semakin memuncak saat korban mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaannya.
SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial SM (38) di Gubuk Dusun Dendeng, Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Pelaku diketahui berinisial MR.
Dia nekat menghabisi nyawa korban lantaran cintanya tak berbalas.
Emosinya semakin memuncak saat korban mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaannya.
Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku sempat melecehkan korban.
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fantika Kamis (31/3/2022) menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
Tanggal 23 Maret 2022 pihaknya menerima laporan terkait penemuan mayat wanita.
"Ditemukan mayat wanita meninggal dunia di gubuk di Dusun Dendeng, Wringinputih, Bergas pada pukul 15.30 WIB," katanya.
Atas kejadian tersebut dilakukan olah TKP awal.
Saat melakukan olah TKP ditemukan hal-hal janggal.
"Dilakukan otopsi terhadap jenazah. Dari keterangan saksi, saat kejadian tersebut dan hasil otopsi bahwa kasus ini adalah pembunuhan," tegasnya.
Hasil autopsi korban, ditemukan luka kekerasan tumpul pada wajah (batang hidung, pipi kanan, dagu dan pipi kiri).
Ditemukan luka lecet pada bibir bawah, luka memar pada leher melingkar penuh dan luka lecet pada kemaluan korban.
Berdasarkan hal tersebut, penyidik melakukan pendalaman saksi yang diperiksa.
"Terutama fokus pada pemilik bangunan gubuk tersebut," katanya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Minta Cerai di Bengkulu, Pelaku Sembunyi di Kebun Kopi Sebelum Diringkus
Baca juga: 5 Fakta Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes, Ngaku Dapat Bisikan Gaib