Ramadhan 2022

KETAHUI Sebelum Ramadhan 2022 Tiba, Ini 9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Kata Buya Yahya

Sebelum menjalani puasa di bulan Ramadhan, ada baiknya kita terlebih dahulu mengetahui beberapa hal yang dapat menyebabkan batalnya ibadah puasa.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Agus Ramadhan
Ig @buyayahya_albahjah
Buya Yahya sumber foto : Ig @buyayahya_albahjah 

SERAMBINEWS.COM - Jelang Ramadhan 2022, ada baiknya kita mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Umat Islam kini tinggal menghitung hari menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan 2022 dan berpuasa selama 30 hari lamanya.

Sebelum menjalani puasa di bulan Ramadhan, ada baiknya kita terlebih dahulu mengetahui beberapa hal yang dapat menyebabkan batalnya ibadah puasa.

Berikut 9 hal yang dapat membatalkan puasa, dikutip Serambinews.com dari Fiqih Praktis Puasa "9 Hal yang Membatalkan Puasa, 9 Orang yang Boleh Tidak Berpuasa", ditulis oleh Buya Yahya yang merupakan Pengasuh LPD Al-Bahjah.

1. Memasukan sesuatu ke dalam salah satu lima (5) lubang

Memasukan sesuatu ke dalam salah satu lima (5) lubang, yaitu :

a. Mulut

Hukum memasukkan sesuatu ke lubang mulut adalah membatalkan puasa.

b. Hidung

Memasukan sesuatu ke dalam lubang hidung membatalkan puasa.

Adapun batasan dalam hidung adalah bagian yang jika kita memasukkan air akan terasa panas (tersengak) maka di situlah batas dalam yang jika kita memasukkan sesuatu ke tempat tersebut akan membatalkan puasa, yaitu hidung bagian atas yang mendekati mata kita.

Adapun hidung di bagian bawah yang lubangnya biasa dijangkau jemari saat membuang kotoran hidung, jika kita memasukkan sesuatu ke bagian tersebut hal itu tidak membatalkan puasa asal tidak sampai ke bagian atas seperti yang telah kami jelaskan.

c. Telinga

Menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga kita.

Yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking kita saat kita membersih kan telinga.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved