Tolak Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, PA 212: Panglima TNI Fokus Pemberantasan KKB di Papua

Slamet mewakili PA 212 secara tegas menolak kebijakan tersebut. Dirinya bahkan mengingatkan, kalau paham komunis itu masih ada dan bisa saja bangkit.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif seusai diperiksa di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Slamet Ma’arif menanggapi kebijakan terbaru Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan PKI untuk daftar dan menjadi anggota TNI.

Slamet mewakili PA 212 secara tegas menolak kebijakan tersebut. Dirinya bahkan mengingatkan, kalau paham komunis itu masih ada dan bisa saja bangkit.

"Menolak (kebijakan itu). Semoga rakyat makin sadar kalau PKI atau Komunis itu ada dan bangkit bahkan sangat kuat, diduga sudah ada di sekitar kekuasaan," kata Slamet Ma'arif saat dimintai tanggapannya, Kamis (31/3/2022).

Slamet lantas mempertanyakan sebab kenapa Panglima TNI membuat kebijakan tersebut, padahal menurutnya Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966 belum dicabut.

Tak hanya itu, dirinya juga mengkhawatirkan adanya kebangkitan komunis meski pada masa saat ini sudah dilarang dan hanya tersisa kalangan keturunan anggota PKI.

"Apa Panglima lupa TAP MPRS 25 tahun 1966 tentang larangan PKI belum dicabut? Apa ada jaminan anak keturunan tidak berideologi komunis? Karena faktanya banyak anak keturunan yang terlihat membangkitkan ideologi dan paham PKI," ucap dia.

Atas hal itu kata Slamet, dibanding mengeluarkan kebijakan untuk membolehkan keturunan PKI menjadi anggota TNI dirinya meminta kepada Panglima untuk fokus pada pemberantasan tindak teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

"Saran saya kepada Panglima TNI sekarang fokus aja kerahkan kekuatan TNI untuk tindak teroris KKB di Papua," tukas dia.

Baca juga: VIDEO Keturunan PKI Boleh Mendaftar, Jenderal Andika Perkasa Permudah Rekrutmen TNI Tahun Ini

Baca juga: Pembunuh Ibu Guru di Aceh Barat Ternyata Kadus, Pelaku Sakit Hati Dituduh PKI, Begini Kronologisnya

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan dari Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar dan menjadi prajurit TNI.

  
Hal itu disampaikan Jenderal Andika dalam Rapat Penerimaan Prajurit TNI Tahun Anggaran 2022, pada Rabu (30/3/2022).

Mulanya Jenderal Andika menanyakan salah satu syarat yang dijadikan pedoman untuk penerimaan prajurit TNI yang di antaranya tes mental ideologi, psikologi, kesamaptaan jasmani, kesehatan hingga akademik.

"Nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?" tanya Andika dalam rapat tersebut yang dikutip dalam laman YouTube pribadinya.

Terkait pertanyaan dari Andika tersebut, seorang anggota dalam rapat memberikan jawabannya.

"Pelaku kejadian tahun 65-66," kata seorang anggota TNI dalam rapat.

"Itu berarti gagal, apa bentuknya apa itu? Dasar hukumnya apa?" tanya lagi Jenderal Andika.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved