Proyek APBA
Pemerintah Teken Kontrak Ratusan Proyek, Kejati Aceh Siap Lakukan Pangawasan
Penjelasan itu disampaikan mengingat Pemerintah Aceh dan rekanan sudah dua kali menandatangani ratusan kontrak proyek yang bersumber dari APBA 2020 di
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Bambang Bachtiar mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap semua proyek pembangunan di Aceh.
Bahkan, Kejati Aceh akan menurunkan tim pengawalan dan pengamanan (walpam) proyek apabila diminta oleh dinas terkait untuk membantu mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.
"Tapi sejauh ini belum ada permintaan walpam (dari pemerintah)," kata Bambang menjawab wartawan saat melakukan coffee morning di ruang rapat Kajati Aceh, Banda Aceh, Jumat (1/4/2022).
Penjelasan itu disampaikan mengingat Pemerintah Aceh dan rekanan sudah dua kali menandatangani ratusan kontrak proyek yang bersumber dari APBA 2020 di Anjong Monmata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh.
• Teken Kontrak Tahap ll, Rekanan Diminta Manfaatkan Produk Lokal untuk Pekerjaan Proyek APBA 2022
Kontrak tahap pertama sebanyak 714 paket proyek dengan nilai Rp 1,008 triliun diteken pada Jumat 11 Maret 2022. Lalu tahap kedua 371 proyek dengan nilai Rp 479,5 miliar pada Kamis 31 Maret 2022.
Kajati Bambang menegaskan bahwa dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dirinya akan mengedepankan kualitas atau pencegahan daripada kuantitas.
“Kita ubah polanya, bukan mengungkap kasus korupsi sebanyak-banyaknya tapi bagaimana kita mengejar kualitas. Maksud saya lebih ke pencegahan. Lebih baik kita mencegah daripada melakukan tindakan reprensif,” katanya.
• Teken Kontrak Tahap ll, Rekanan Diminta Manfaatkan Produk Lokal untuk Pekerjaan Proyek APBA 2022
Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap proyek yang bersifat strategis baik skala nasional maupun daerah. Pengawalan dilakukan sampai proses pembangunan selesai dan diserahterimakan.
“Selama saya disini, saya tidak mau walpam itu dilakukan dipertengahan atau diakhir (pengerjaan proyek). Tapi walpam itu dari hulu (awal). Jadi pada saat kita melakukan walpam ini dari sejak awal,” ungkapnya.
“Kita tentu nantinya ikut mencermati bagaimana pengadaannya, tender, dalam pelaksanaannya hingga sampai akhir diserahkan pekerjaan itu, apakah sesuai atau tidak. Itu kita kawal,” tambah dia.
Tapi apabila proyek dalam pelaksanaannya terdapat pelanggaran, Bambang mengatakan pihaknya tetap melakukan penindakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga seterusnya.(*)