Berita Aceh Tamiang
Komisi I Usulkan Tanah untuk Eks Kombatan Lahan di Kampung Tenggulun Aceh Tamiang
Komisi I DPRA berharap sebagian lahan di Kampung Tenggulun, Aceh Tamiang diproyesikan untuk eks kombatan GAM, tapol/napol
KUALASIMPANG - Komisi I DPRA berharap sebagian lahan di Kampung Tenggulun, Aceh Tamiang diproyesikan untuk eks kombatan GAM, tapol/napol dan korban konflik.
Pemerintah Aceh pun didesak segera memasang tapal batas utama di kawasan itu untuk menghindari terulangnya polemik dengan masyarakat Sumatera Utara.
Usulan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRA, T Muhammad Yunus ketika meninjau lokasi tersebut, Jumat (1/4/2022) petang kemarin.
Yunus datang bersama dua anggota Komisi I DPRA lainnya, Ridwan Yunus dan Nuraini Maida.

Dalam kunjungan ini ketiganya didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, anggota DPRK Aceh Tamiang Miswanto, Datok Penghulu Kampung Tenggulun Abidin dan sejumlah masyarakat.
Muhammad Yunus menjelaskan usulan yang mereka sampaikan ini sudah sesuai dengan komitmen pemerintah pusat pada saat perjanjian perdamaian disepakati.
Komitmen ini menurutnya dipertegas ketika pihaknya ikut rapat di Kemendagri, beberapa waktu lalu.
“(Lahan untuk eks GAM) itu prioritasnya, karena sudah janji pemerintah pusat saat perdamaian,” kata Yunus.
Dia menyarankan nantinya penerima manfaat ini betul-betul eks kombatan GAM.
Baca juga: Sijudo Lokasi Lahan untuk Mantan Kombatan, Wali Nanggroe Kunjungi Kampung Perkebunan Sungai Iyu
Baca juga: Banyak Keutamaan di Bulan Ramadhan
“Untuk korban konflik dan eks tapol/napol itu ada di Kemenkumham,” ujarnya.
Yunus juga mengimbau Pemerintah Aceh untuk segera memasang pilar batas utama (PBU) di lahan tersebut.
Sebab lahan yang diusulkan itu sebelumnya pernah memicu kontroversial karena diklaim sebagai wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Hari ini kami sudah di sini, di lokasi, melihat langsung.
Untuk menghindari terulangnya kesalahan lalu, seharusnya segera dipanga patok batas,” sarannya.
Untuk itu Komisi I akan memanggil Biro Tapem, Hukum dan Asisten di Setda Aceh.