Pemuda di Asahan Bunuh Wanita Selingkuhan Sang Ayah, Dendam Ibunya Sakit-sakitan hingga Meninggal

Korban diketahui punya hubungan gelap dengan ayah dari Jahormat. Mereka diduga pasangan selingkuh.Pemuda di Asahan Bunuh Wanita Selingkuhan Sang Ayah

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN / ALIF
Edy Suryanto Gultom alias Jahormat Gultom, tersangka pembunuhan Orlide Nababan yang merupakan pacar dari ayah pelaku di giring polisi dengan kaki bekas tembakan, Jumat(1/4/2022). 

Namun Jahormat ditangkap saat perjalanan menuju Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Deli Serdang pada Jumat (1/4/2022).

"Saya sudah mempersiapkan sebelum membunuh, niatnya memang mau kerja di Makassar," kata dia.

Namun, upaya pelarian Jahormat digagalkan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Pores Asahan, AKP Rahmadani menyebut rumah korban dan pelaku masih satu desa, namun beda dusun.


"Motifnya dendam. Dia tidak terima ayahnya pacaran dengan korban," kata Ramadhani dikonfirmasi melalui telepon, seperti diberitakan Kompas.com.

Saat diperiksa, pelaku menduga bahwa ayahnya sudah pacaran dengan korban sejak sebelum ibunya meninggal dunia.

Pelaku juga menduga bahwa meninggalnya ibunya karena ayahnya dan korban berpacaran.

Sedangkan, dia tidak berani melawan ayahnya. "Sakit hati lah dia. Jadi dia rencanakan lah itu (pembunuhan)," katanya.

Ia juga mmebenarkan pelaku ditangkap di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang saat perjalanan ke bandara untuk kabar ke Makassar.

"Tersangka sekarang ini masih dalam pemeriksaan," ucap Ramadhani.

Baca juga: Banyak Keutamaan di Bulan Ramadhan

Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Kerahkan 45 Personil Tertibkan Pedagang Penganan Berbuka Puasa

 

Baca juga: Sri Lanka Berlakukan Jam Malam, Media Sosial Dibatasi, Cegah Kerusuhan Krisis Ekonomi


 Tribun-Medan.com dengan judul Jahormat Gultom Bunuh Pacar Ayahnya, Dendam Ibunya Meninggal Karena Ayahnya Selingkuh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved