BI juga Siapkan Uang Tunai Rp 175,26 Triliun untuk Puasa dan Lebaran
Jika dibandingkan dengan periode Ramadhan-Idul Fitri di tahun sebelumnya, angka tersebut meningkat 13,42 persen.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan untuk kembali mengoperasikan layanan penukaran uang rupiah baru dan layanan kas keliling selama bulan Ramadan. Hal tersebut kembali dilakukan Bank Indonesia(BI) setelah operasional layanan tersebut ditiadakan selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia(BI), Marlison Hakim mengatakan, pihaknya menetapkan batas jumlah penukaran uang yaitu sebesar Rp3,8 juta per individu. Dalam pengoperasian layanan tersebut, Bank Indonesia(BI) menerapkan pembatasan jumlah penukaran uang tunai dengan tujuan setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama mendapatkan uang pecahan kecil.
"(Adanya pembatasan) diharapkan ada pemerataan, baik secara individu maupun masyarakat. Sehingga banyak masyarakat yang bisa melakukan penukaran," ujarnya dalam Taklimat Media, Selasa (5/4/2022)
Baca juga: Sri Mulyani: Kenaikan Harga Barang Jadi Ancaman Masyarakat, tapi Menambah Penerimaan Negara
Baca juga: AS Akan Bangun Kepercayaan Komunitas Arab dan Muslim, Sering Jadi Sasaran Rasis Petugas Bea Cukai
Baca juga: Anggota DPR Anwar Idris: Masyarakat Beralih ke Pertalite, Akibatnya Sering Habis di SPBU
.
Tak hanya jumlah nominal uang, BI juga membatasi jumlah masyarakat yang hendak melakukan penukaran, yakni sekitar 50 hingga 100 orang di setiap titik penukaran, dengan tujuan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sebagai informasi, Bank Indonesia(BI) menyiapkan uang tunai untuk kebutuhan masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1443 Hijriah sebanyak Rp175,26 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode Ramadhan-Idul Fitri di tahun sebelumnya, angka tersebut meningkat 13,42 persen.
Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman mengatakan, meningkatnya jumlah tersebut bukan tanpa alasan.
Langkah BI tersebut juga dilakukan seiring momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut, serta untuk mengantisipasi peningkatan transaksi masyarakat sejalan dengan pandemi yang mulai terkendali.
"(Ditambah lagi) pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan peningkatan aktivitas masyarakat saat Ramadhan dan Idul Fitri diperkirakan bakal meningkatkan aktivitas ekonomi dan pembayaran," ucap Aida.
Baca juga: Setelah Anaknya, Giliran Bupati Langkat Nonaktif Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Baca juga: Stok Vaksin di Agara Menipis, Program Vaksinasi Covid-19 Tersendat, Begini Sikap Dinkes
Baca juga: 24 Prajurit Korem Lilawangsa Naik Pangkat, Dua Orang Jadi Letkol
"Sehingga membutuhkan peningkatan layanan sistem pembayaran tunai dan non tunai," sambungnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang tunai jelang Idul Fitri, Bank Indonesia telah mempersiapkan 2 (dua) bentuk layanan. Yaitu, penukaran uang di perbankan, mulai 4-29 April 2022. BI bersinergi dengan perbankan nasional menyiapkan 5.013 titik penukaran di bank di seluruh Indonesia.
Penukaran uang di mobil kas keliling BI, mulai tanggal 4 April 2022. Guna menghindari kerumunan, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR sebelum hadir ke lokasi kas keliling.
"Bank Indonesia juga senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga terkait untuk memberikan layanan sistem pembayaran tunai dan nontunai guna mendukung kelancaran transaksi di masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 1443 H," pungkas Aida.
Berikut syarat dan ketentuan penukaran uang rupiah di kas keliling Bank Indonesia melalui Aplikasi PINTAR.
Ketentuan Pemesanan: