Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji Cair Lagi Tahun Ini, Ada Perubahan Syarat Bagi Penerima

BSU atau yang lebih dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan dari pemerintah untuk pekerja dengan gaji tertentu.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

"Terkait perlindungan masyarakat Rp 22,74 triliun, ini untuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT desa, dan bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan, dan penguatan ekonomi Rp 5 triliun," tandas Airlangga.

Menaker Dengar Pengakuan Pekerja yang 2 Kali Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menemui seorang pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja tersebut mengaku sudah 2 kali menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, yakni pada tahun 2020 dan 2021.

Dikeberitakan, dalam kunjungan kerja ke DIY, Ida Fauziyah menemui beberapa pekerja/buruh penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU), Sabtu (15/1/2022).

Salah satu pekerja yang ditemui Menaker adalah Fitri, pekerja Dowa Bag and Factory di Godean, Sleman, DIY.

"Mbak Fitri ini adalah penerima program subsidi gaji/upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker menjelaskan sosok Fitri.

Menaker pun bertanya terkait penyaluran BSU tahun 2020 kepada Fitri.

"Alhamdulillah mendapat Rp1.200.000 sebanyak dua kali," kata Fitri.

Menaker kembali bertanya terkait penyaluran BSU tahun 2021.

"Alhamdulillah dapat juga, Rp1 juta," jawab Fitri.

"Jadi ini sudah diterima tanpa ada yang kurang. Mudah-mudahan tidak ada COVID, sehingga tidak perlu ngasih bantuan lagi," ujar Menaker.

Direktur Dowa Bag and Factory, Nina Widaryatun, menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 dan kebijakan PPKM sangat berdampak terhadap perusahaannya.

Bahkan omzet perusahannya sempat turun hingga 90 persen.

Nina pun bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah mengeluarkan BSU di tahun 2020 dan 2021 sebagai mitigasi dampak pandemi.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved