Berita Banda Aceh
Kementerian PUPR Tunjuk Bank Aceh Penyalur BSPS
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Penyedaiaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyedaiaan
BANDA ACEH - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Penyedaiaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyedaiaan Perumahan Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan, menunjuk Bank Aceh sebagai bank penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Aceh tahun 2022.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman dan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan RUK, Muhammad Anggit Kadri ST MMSI, Selasa (5/4/2022), di Banda Aceh.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Teuku Faisal Riza ST MT mengatakan, BSPS adalah bantuan Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.
“Sebagai program yang dilaksanakan oleh salah satu lembaga pemerintah, program BSPS ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mampu mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah menjadi layak huni,” ujarnya.
Ditambahkan, fokus penyaluran program BSPS adalah untuk penanganan rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh, penyediaan rumah layak huni terintegrasi, serta mendorong padat karya tunai bidang perumahan sekaligus program nasional.
Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman mengatakan, melalui proses seleksi pada 25 maret lalu, Bank Aceh terpilih menjadi pemenang sebagai penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Provinsi Aceh pada tahun 2022.
Baca juga: Satker PUPR - BTN Syariah Banda Aceh Teken PKS Penyaluran BSPS 2020
Baca juga: Bank Aceh Transformasi Digital
”Alhamdulillah, Bank Aceh kambali dipercayakan sebagai Bank penyalur BSPS Kementerian PUPR,” ujarnya.
Dikatakan Haizir, di tahun ini, pada tahap awal jumlah penerima BSPS sebanyak 3.250 penerima.
Adapun dana yang diberikan adalah sebesar Rp 20 juta per penerima.
Sehingga total penyaluran mencapai Rp 65 miliar.
“Dengan realisasi tersebut kami berharap, program BSPS tentunya tidak hanya bermanfaat bagi penerima, melainkan juga memberikan dampak positif dalam mendorong aktivitas perekonomian di Aceh,” ujarnya.
Pelaksanaan penandatanganan turut dihadiri oleh Direktur Operasional Bank Aceh, Lazuardi, Pemipin Divisi Treasury, Erwin Konadi dan sejumlah pemimpin divisi dan pemimpin cabang Bank Aceh.
Sementara itu, dari kementerian PUPR turut hadir dan menandatangani perjanjian kerjasama yakni Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Teuku Faisal Riza ST MT, Kasi Wilayah I Balai P2P Sumatera I, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai P2P Sumatera I, Diaz Rossano ST MT.(mir)
Baca juga: Bank Aceh Raih Best Sharia Bank In Indonesia Syariah Award 2022
Baca juga: Permudah Masyarakat Berinfak, Bank Aceh Kualasimpang Sediakan 200 Kotak Amal Digital di Masjid