Munarman Divonis 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum dan JPU Sama-sama Ajukan Banding
Merespons hasil sidang Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan putusan hakim terhadap kliennya menunjukkan jika kliennya bukanlah teroris.
Hakim lebih lanjut menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Munarman dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Selain itu, Hakim juga menetapkan Munarman tetap berada di dalam tahanan.
Kemudian untuk barang bukti dalam perkara ini, Hakim memerintahkan ada yang dikembalikan dan dirampas untuk negara.
“Membebankan biaya perkara kepada terdakwa Rp5.000,” tambah Hakim.
Dalam pernyataannya, hakim mengatakan berbeda dengan Jaksa Penuntut Umum yang mengatakan jika Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan kedua tentang pemufakatan jahat.
Dakwaan kedua itu adalah Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Kami berbeda pendapat dengan pendapat penuntut umum, penuntut umum berpendapat dakwaan kedua yang terbukti, majelis hakim dakwaan ketiga, untuk pidananya penuntut umum minta 8 tahun, majelis hakim menjatuhkan tiga tahun,” ujarnya menegaskan.
Munarman ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di rumahnya, Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.
Dalam persidangan, jaksa mendakwa Munarman terlibat dalam aktivitas kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Ia diduga telah berbaiat sejak 2014 dan melanjutkan aktivitas untuk mempengaruhi orang lain guna mendukung ISIS di Indonesia.
Lebih rendah dari tuntutan Jaksa
Putusan ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa sebelumnya.
Munarman dituntut delapan tahun penjara dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, 14 Maret 2022.
"Menjatuhkan pidana delapan tahun penjara dengan dikurangi masa tahanan sementara," kata jaksa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/munarman-ditangkap-tim-densus-88-antiteror-polri-selasa-2742021.jpg)