Rabu, 3 Juni 2026

Berita Nasional

Polisi Ringkus Empat Warga Aceh di Medan Sedang Bawa 99 Kg Sabu

Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu

Tayang:
Editor: bakri
Tribunnews Batam/ Istimewa
Ilustrasi Sabu-sabu 

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sabu dibawa oleh temannya yang posisinya berada di belakang mereka dengan mengendarai satu unit mobil Avanza putih BL 1067 F.

"Tersangka MR dan DW mengaku hanya sebagai tim pemantau," tuturnya.

Kemudian, petugas segera mengejar mobil Avanza putih BL 1067 F, namun pengemudinya mengetahui adanya pengejaran sehingga kabur ke dalam gang.

"Setelah dikejar, di dalam Gang ditemukan mobil tersebut, namun pengemudinya melarikan diri ke rawa-rawa hutan mangrove," katanya.

Hasil penggeledahan polisi, ditemukan tiga tas besar hitam berisikan 79 kilogram sabu.

Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses hukum.

Para tersangka juga diamankan bersama sejumlah barang bukti. (kcm)

Baca juga: Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Gunakan Sabu, Lalu ada 20 Tersangka Terjerat Kasus yang Sama

Baca juga: Kantongi Sabu, Dua Warga Kutacane Ditangkap di Galus, Terungkap Tersangka Berniat Lakukan Curanmor

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved