Berita Banda Aceh
Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Gunakan Sabu, Lalu ada 20 Tersangka Terjerat Kasus yang Sama
Dari 24 tersangka itu diamankan barang bukti sabu seberat 49,44 gram dan ganja kering 14.023,6 gram.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Dari 24 tersangka itu diamankan barang bukti sabu seberat 49,44 gram dan ganja kering 14.023,6 gram.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, merimgkus sebanyak 22 tersangka pengguna narkoba, jenis sabu dan ganja.
Keseluruhan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut dihadirkan dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Narkoba Kompol Tendri Wardi SPt SIK MH mengatakan, dari 24 tersangka itu diamankan barang bukti sabu seberat 49,44 gram dan ganja kering 14.023,6 gram.
"Dari 22 tersangka itu, didominasi oleh remaja yamg masih berstatus siswa dan mahasiswa.”
“ Lalu, beberapa di antaranya tak memilki pekerjaan, termasuk dua ibu rumah tangga yang menggunakan sabu," kata Kompol Tendri.
Menurutnya, penangkapan 22 tersangka itu dilakukan di sejumlah tempat dan di berbagai lokasi dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, tepatnya sejak 23 Februari 2022 lalu, di awal-awal dirinya bertugas sebagai Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh.
Baca juga: Ajakan Hubungan Badan Bertiga Ditolak, Wanita Ini Bawa Samurai ke Rumah Pria Beristri
Baca juga: Wali Kota Mykolaiv Sebut Kotanya Dibombardir oleh Pasukan Rusia dengan Bom Tandan
"Bersama-sama dengan personel kami bekerja keras mengungkap berbagai kasus narkoba dengan tujuan bisa memutuskan mata rantai peredaran dan penyebaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh," sebutnya.
Kompol Tendri juga mengatakan pihaknya juga mengagalkan pengiriman 10 kilogram ganja yang akan dikirim melalui pengiriman ekspedisi.”
“Namun, untuk tersangkanya saat ini terangnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.”
"Pelaku pengirim ganja-ganja melalui ekspedisi ini menggunakan identitas anonim.”
“Meski demikian, ajan berupaya mencari tahu dan menyelidiki melalui rekaman CCTV di ekspedisi itu," terangnya.
Kompol Tendri mengatakan, untuk saat ini petedaran nadkoba masih menjadi persoalan.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Terduga Pemerkosa Anak Yatim Hingga Hamil
Baca juga: Sri Mulyani: Kenaikan Harga Barang Jadi Ancaman Masyarakat, tapi Menambah Penerimaan Negara
Karena itu, pihaknya meminta kerja sama semua pihak, agar pergerakan para pelaku pengguna dan pengedar dapat dipersempit.