Breaking News

Daftar Lengkap Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022 atau Hari Raya Idul Fitri 1443, Total 10 Hari

Dalam pengumumannya Presiden Joko Widodo mengungkapkan cuti bersama akan berlangsung selama empat hari.

Editor: Faisal Zamzami
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi mengucapkan selamat berpuasa Ramadan 1443 H sekaligus bersyukur tarawih bisa dilakukan berjemaah di Masjid 

SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo telah menetapkan hari libur dan cuti bersama untuk Lebaran 2022.

Dalam pengumumannya Presiden Joko Widodo mengungkapkan cuti bersama akan berlangsung selama empat hari.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022,” tutur Kepala Negara dalam konferensi pers, Rabu (6/4/2022).

Cuti bersama, jelas, Jokowi bisa dimanfaatkan seluruh pegawai untuk menjalin tali silaturahmi dengan orangtua, keluarga, dan sanak saudara di kampung halaman masing-masing.

Kepala Negara juga mengimbau agar masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

“Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.

Jokowi mengatakan terkait keputusan cuti bersama akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Sebelumnya diberitakan, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2021, menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.

Ini daftar libur dan cuti bersama Lebaran 2022 yang telah diumumkan

  1. Jumat. 29 April 2022: Cuti bersama
  2. Sabtu, 30 April 2022: Libur akhir pekan
  3. Minggu, 1 Mei 2022: Libur akhir pekan
  4. Senin, 2 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
  5. Selasa, 3 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
  6. Rabu, 4 Mei 2022: Cuti bersama
  7. Kamis, 5 Mei 2022: Cuti bersama
  8. Jumat, 6 Mei 2022: Cuti bersama
  9. Sabtu, 7 Mei 2022: Libur akhir pekan
  10. Minggu, 8 Mei 2022: Libur akhir pekan

Selain libur dan cuti bersama Lebaran 2022, terdapat pula hari libur nasional keagamaan pada Mei 2022.

  1. Senin, 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566
  2. Kamis, 26 Mei 2022: Kenaikan Isa Al Masih

Baca juga: Berapa Hari Masa Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama Lebaran 2022? Ini Jadwal Resminya

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran Tanggal 29 April sampai 6 Mei 2022

Presiden Minta Waspadai Lonjakan Pemudik

Pemerintah menetapkan libur nasional Idul Fitri 1443 hijriyah pada 2 dan 3 Mei 2022.

Adapun cuti bersama idul fitri ditetapkan pada 29 April dan 4, hingga 6 Mei 2022.

Setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi covid-19, pemerintah memperbolehkan mudik lebaran kembali digelar tahun ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved