Berita Banda Aceh
Keluarga Tersangka Narkoba Lapor ke Polda Terkait Penembakan di Aceh Besar
Penembakan terhadap tersangka narkoba, Tammikha, warga Gampong Pu’uk, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, ternyata berbuntut panjang
Masih keterangan tertulis YARA, menurut salah satu saksi dengan beberapa orang lainnya di lokasi, ketika saksi mengaku baru lima menit sampai di warung kopi tempat kejadian.
Lalu Tammikha datang dan duduk sendiri di meja yang tidak jauh dari mereka.
Berselang sekitar beberapa menit kemudian, datang tiga orang mengendarai satu sepeda motor Scoppy, turun dan langsung menodong senjata ke arah korban sambil berteriak,"Jangan bergerak kami dari Polres,".
Karena terkejut, Tammikha spontan lari dan hanya dari jarak beberapa meter kemudian korban ditembak.
“Kami sangat sedih adik kami diperlakukan seperti itu.
Kalau memang bersalah, silakan diproses secara hukum, apakah penegakan hukum bisa seperti ini?” ujar Jauhari dengan airmata berurai di Kantor YARA.
Karena tidak terima terhadap kematian adiknya, keluarga korban diwakili Jauhari dengan didampingi para pengacara dari YARA, melaporkan tindakan oknum tersebut ke Polda Aceh dan berharap agar keluarga mendapatkan keadilan atas kematian keluarganya. (dan)
Baca juga: Polisi Tangga 22 Tersangka Narkoba, Kasat Narkoba Polresta: Dua IRT Ikut Gunakan Sabu
Baca juga: DPO yang Ditembak Mati Polisi di Aceh Besar Residivis Narkoba