Ramadhan 2022
Membuka atau Melihat Aurat Orang Lain dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya
Hal utama yang perlu diketahui saat berpuasa adalah memahami larangan yang membatalkannya atau mengurangi pahala.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Membuka atau Melihat Aurat Orang Lain dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya
SERAMBINEWS.COM - Hal utama yang perlu diketahui saat berpuasa adalah memahami larangan yang membatalkannya atau mengurangi pahala.
Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersada:
“Puasa bukan hanya menahan makan dan minum, akan tetapi puasa adalah menahan dari perbuatan sia-sia dan perkataan jorok.” (HR. Hakim).
Banyak diantara kita yang kurang mengetahui apa saja perbuatan sia-sia yang dapat menghilangkan pahala atau bahkan membatalkan puasa.
Aurat adalah bagian dari tubuh manusia yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain dengan pakaian.
Menampakkan aurat bagi umat muslim dianggap melanggar hukum syariat Islam.
Baca juga: Hukum Melihat Kemaluan Istri saat Puasa, Bisa Haram Jika Syahwat Bangkit hingga Keluar Cairan Mani
Lantas, bagaimana puasanya seseorang yang memperlihatkan aurat atau melihat aurat orang lain?
Menurut Buhya Yahya ada tiga ketentuan hukum terkait hal tersebut.
Yang pertama adalah, hukum wanita membuka aurat tidak membatalkan puasanya.
Namun Buya menegaskan bahwa wanita tersebut telah melakukan dosa.
“Tapi dia telah melakukan dosa, bisa jadi dosanya itu lebih banyak daripada pahala puasanya,”terang Buya, dikutip dari tayangan Youtube Al-Bahjah TV
Buya mengatakan bahwa dosa dan membatalkan puasa adalah dua hal yang berbeda
“Jadi dalam hal ini, tidak ada yang membatalkan puasa saat membuka aurat,” tegasnya.
Baca juga: Mencium Istri Saat Lagi Puasa, Apa Bisa Batal Puasanya? Simak Penjelasan UAS Soal Hukumnya
Yang kedua, seseorang yang melihat aurat orang lain maka tidak membatalkan puasa.