Ramadhan 2022

Mencium Istri Saat Lagi Puasa, Apa Bisa Batal Puasanya? Simak Penjelasan UAS Soal Hukumnya

Meski tidak membatalkan puasa, Ustad Abdul Somad mengatakan ada juga yang berjaga untuk tidak melakukan perbuatan itu.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
CAPTURE YOUTUBE USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustadz Abdul Somad atau UAS. 

Mencium istri saat sedang berpuasa, apakah dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukumnya.

SERAMBINEWS.COM - Dalam menjalankan ibadah puasa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga agar puasanya tidak batal.

Tidak hanya sekedar menahan diri dari makan dan minum, berpuasa juga mengharuskan umat muslim untuk menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkannya.

Dalam praktiknya, ada beberapa permasalahan kecil yang mungkin dapat membuat seseorang ragu.

Yang paling sering didapati adalah ragu bahwa hal yang dilakukannya itu dapat membatalkan puasanya atau tidak.

Seperti salah satunya mencium istri saat dalam kondisi berpuasa.

Mungkin saja, sebagian orang mungkin ada yang berpikir mencium istri yang sudah sah dinikahi dapat membatalkan puasa.

Baca juga: Amalan Sunnah Saat Bulan Ramadhan, Sempurnakan Ibadah Menjalankan Puasa

Baca juga: Cara Membayar Fidyah Puasa, Lengkap dengan Waktu dan Takarannya

Baca juga: Puasa Bikin Bibir Kering, Bolehkah Pakai Lip Balm atau Pelembap Bibir? Begini Penjelasan Buya Yahya

Namun anggapan itu sebenarnya keliru, mencium istri tidak membatalkan puasa, namun perlu berhati-hati.

Hal itu disampaikan oleh Dai Nusantara asal Riau, Ustad Abdul Somad Lc MA saat menjawab pertanyaan jamaah.

"Kalau istri engkau yang kau cium, maka tak batal. Dalilnya Nabi mencium Aisyah," kata Ustad Abdul Somad menjawab pertanyaan jamaah, dalam cuplikan video singkat kajiannya yang diunggah Youtube Dakwah Muslim pada 25 September 2019.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum mencium istri ketika sedang berpuasa.

Meski tidak membatalkan puasa, Ustad Abdul Somad mengatakan ada juga yang berjaga untuk tidak melakukan perbuatan itu.

Hal itu dilakukan lantaran khawatir dan takut bahwa ia tidak dapat mengendalikan hawa nafsu seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Hukum Memakai Minyak Wangi atau Parfum saat Puasa Ramadhan, Simak Ulasan Buya Yahya

Baca juga: Waktu Sudah Imsak, Masih Bolehkah Makan Sahur dan Niat Puasa? Simak Penjelasan Ustad Masrul Aidi

Baca juga: Pukul Berapa Batas Waktu Dibolehkan Gosok Gigi Saat Puasa? Berikut Penjelasan UAS

Jika memang orang tersebut tidak bisa mengendlikan hawa nafsunya, maka lebih baik untuk berhati-hati dan menjaga dirinya dari perbuatan mencium istri.

"Tapi kalau dia ikhtiyat (hati-hati). Takut dia, dia tak bisa mengendalikan hawa nafsunya seperti Nabi Muhammad Saw, maka dia ikhtiyat, dijaganya"

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved