Bincang Serambi Ramadhan

Azan Subuh Waktu Mulai Berpuasa

IMSAK adalah sebutan lain dari kata puasa atau siam, yang bermakna berhentinya suatu perbuatan yang dilarang dalam berpuasa

Editor: bakri
Tangkapan Layar Youtube/SerambiOnTV
Bincang Serambi Ramadhan - Alumi Dayah Darur Abrar Aceh Utara, Tgk Khairizal Wahid SPdI MA menjadi narasumber dalam program Bincang Serambi Ramadhan, Kamis (7/4/2022), yang dipandu presenter Serambi On TV, Ulfa Jazila. 

IMSAK adalah sebutan lain dari kata puasa atau siam, yang bermakna berhentinya suatu perbuatan yang dilarang dalam berpuasa.

Sebagian muslim Indonesia selalu berpatokan pada jadwal imsakiyah yang beredar, diartikan bahwa imsak sebagai batas waktu makan dan minum untuk memulai puasa.

Meskipun imsak sebagai pengingat, masih ada keraguan di tengah masyarakat terkait kapan waktu memulai puasa.

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali mejadi narasumber dalam program Bincang Serambi Ramadhan, Minggu (3/4/2022) yang dipandu langsung Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur.
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali mejadi narasumber dalam program Bincang Serambi Ramadhan, Minggu (3/4/2022) yang dipandu langsung Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur. (Tangkapan Layar Youtube/Serambi On TV)

Hal inilah yang menjadi topik pembahasan program Bincang Serambi Ramadhan, Kamis (7/4/2022), yang disirakan langsung di Youtube Serambi On TV dan Facebook Serambinews.com.

Program yang memangkat tema "Kapan Imsak? Suara Sirine atau Adzan Subuh?" ini, menghadirkan pembicara dari Alumi Dayah Darur Abrar Aceh Utara, Tgk Khairizal Wahid SPdI MA, yang dipandu presenter Serambi On TV, Ulfa Jazila.

Program khusus kerja sama Serambi Indonesia dengan Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) ini hadir setiap hari pukul 16.30 WIB selama bulan Ramadhan.

Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - Golongan Diperbolehkan tak Berpuasa, Simak Penjelasan Tgk Aria

Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - 7 Golongan yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa, Simak Penjelasan Tgk Aria

Tgk Khairizal mengatakan, waktu memulainya seseorang berpuasa itu ketika fajar tiba.

"Jadi waktu dimulainya puasa atau tidak boleh makan dan minum adalah ketika azan subuh berkumandang," terangnya.

Dijelaskan, fajar terbagi atas dua macam, yakni fajar shadiq dan fajar kadzib.

Fajar Shidiq yakni fajar yang diharamkan untuk makan-minum dan masuknya waktu subuh.

Sementara Fajar kadzib adalah fajar yang muncul sebelum fajar Shidiq, yang diharamkan untuk shalat subuh dan dihalalkan untuk makan.

"Jadi ini menjadi pedoman bagi kita.

Ada beberapa daerah yang mengumandangkan adzan subuh pertama, dan itu belum petanda masuknya waktu fajar Shidiq," papar Tgk Khairizal.

Sehingga menjadi jelas bahwa jadwal imsakiyah yang tersebar di masyarakat dapat menjadi patokan untuk menjalankan puasa.

"Itu lebih kepada Tanbih, yang diartikan sebagai peringatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved