Berita Banda Aceh
Enam Kementerian Harmonisasikan RPP PTNBH USK
Tim Persiapan Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH) Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan pertemuan dengan enam
BANDA ACEH - Tim Persiapan Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH) Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan pertemuan dengan enam kementerian di Hotel Century Park, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Pertemuan yang turut dihadiri Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan, itu bertujuan untuk mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PTN-BH USK.
Enam kementerian tersebut adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Pada kesempatan itu, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Prof Dr H R Benny Riyanto SH MHum CN, mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kuatnya komitmen USK untuk bertransformasi menjadi PTN-BH .
Meski demikian, Prof Benny mengingatkan agar perubahan statuta ini harus mampu memberi konstribusi positif khususnya pada kemaslahatan masyarakat.
Mengingat PTN-BH pada prinsipnya adalah memberikan otoritas pengelolaan perguruan tinggi yang lebih mandiri.
“USK harus dapat memberikan kemajuan dan pelayanan yang lebih baik terutama kepada mahasiswa, dosen, dan tendiknya.
Hindari UKT yang lebih tinggi dan perlayanan yang berbelit, semuanya harus lebih baik,” ucapnya.
Baca juga: USK Sosialisasi Status PTN BH kepada Mahasiswa
Baca juga: USK Kini Berstatus PTN-BH
Inspektur Jenderal Kemdikbudristek, Dr Chatarina Muliana SH SE MH, menilai, menjadi PTN-BH bukan bermakna USK memiliki wewenang yang lebih tinggi.
Namun, hal ini harus dinilai sebagai keberkahan yang lebih tinggi, sehingga dapat mendukung USK dalam melahirkan generasi unggul Indonesia.
Sementara itu, Rektor USK menyampaikan terima kasih kepada semua kementerian yang sudah mendukung RPP PTN-BH USK, terutama Kemdikbudristek dan Kemenkumham.
Rektor juga berharap agar rencana USK untuk menjadi PTNBH ini dapat segera terwujud dan tidak mengalami kendala yang bearti.
Sebab, perubahan statuta ini sangat penting bagi USK untuk bergerak cepat dalam mewujudkan visi dan misinya.
“Semoga dengan PTN-BH ini, USK akan lebih baik dalam pengelolaan terutama menghasilkan generasi yan unggul,” ucap Rektor seperti disampaikan Koordinator Humas USK, Ferizal Hasan SE, kepada Serambi, kemarin.(jal)
Baca juga: Kru Seumangat, Universitas Syiah Kuala Kini Berstatus PTN-BH
Baca juga: Teken MoA dengan HAkA, Akademisi USK Ikut Andil Selamatkan Hutan Aceh dari Pembakaran & Perambahan