Berita Lhokseumawe
Terkait THR Bagi Ribuan PNS Lhokseumawe, Ini Penjelasan BPKD
"Dari segi dana, dasarnya kita sudah siap. Jadi saat adanyaa petunjuk dari pusat, maka akan langsung kita cairkan," demikian Marwadi.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Dari segi dana, dasarnya kita sudah siap. Jadi saat adanyaa petunjuk dari pusat, maka akan langsung kita cairkan," demikian Marwadi.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, memastikan telah menyediakan anggaran sekitar Rp 15 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan pegawai negeri sipil.
Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Ir Marwadi Yusuf MSi, Jumat (8/4/2022), mengakui memamg sampai saat ini belum ada petunjuk apapun dari pemerintah pusat terkait pembayaran THR bagi PNS.
"Biasannya baru adanya petunjuk sekitar 15 Ramadhan mendatang," kata Marwadi.
Biasanya, untuk pembayaran THR, akan diawali keluarnya Peraturan Presiden.
Baru dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Keuangan.
"Setelah keluar peraturan Menteri Keuangan, maka kita akan buat Peraturan Walikota untuk proses pencairan THR," katanya.
Sedangkan jumlah THR yang biasanya diterima setiap PNS, berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, dan lainnya.
"Biasanya yang tidak dibayar dalam THR hanya tunjangan pangan," paparnya.
Jadi, lanjut Marwadi, untuk membayar 3.100 PNS dan ditambah 11 orang PPPK, total anggaran yang dibutuhkan Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk THR sebesar Rp 15 miliar.
"Dari segi dana, dasarnya kita sudah siap. Jadi saat adanyaa petunjuk dari pusat, maka akan langsung kita cairkan," demikian Marwadi.(*)
Baca juga: THR dan Gaji ke-13 PNS Segera Cair, TPP Juga Ikut Cair, Segini Besarannya Berdasarkan Golongan