Ramadhan 2022
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bagi Suami Istri Berhubungan Badan Saat Puasa Ramadhan Hingga Sanksinya
Berdosakah seorang istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan dan bagaimana hukumnya?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Berdosakah seorang istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan dan bagaimana hukumnya?
SERAMBINEWS.COM - Jelang puasa, kita acap kali mendengar pertanyaan terkait berdosakah seorang istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan dan bagaimana hukumnya?
Agar lebih khusyuk menjalani ibadah puasa di tahun ini, maka alangkah baiknya kita memahami penjelasan tentang hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan.
Oleh karena itu, berikut ada penjelasan Buya Yahya yang membahas soal hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan.
Bolehkah istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan? Bagaimana hukumnya? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Seorang istri memiliki kewajiban untuk melayani suaminya. Baik itu melayaninya di rumah maupun di ranjang.
Pasalnya, ketaatan seorang istri terhadap suaminya dapat mengantarkannya ke surga, kecuali ketaatan pada hal yang tidak baik dan mengarah ke perbuatan dosa.
Baca juga: Hukum Melihat Kemaluan Istri saat Berpuasa, Simak Penjelasan Buya Yahya
Maka dalam hal tersebut, seorang istri tidak perlu mengikuti anjuran suami jika itu adalah perbuatan dosa.
Dalam hal ini, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaahnya terkait hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh.
Namun, perbuatan tersebut dilakukan pada bulan puasa atau siang hari Ramadhan.
"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Buya, bagaimana hukumnya jika pasangan suami istri melakukan hubungan intim pada siang hari di bulan Ramadhan?
Apakah saya sebagai istri boleh menolak ajakan suami tersebut? Tolong jawab Buya, terima kasih," demikian pertanyaan tersebut.
Menjawab pertanyaan itu, Buya Yahya terlebih dulu menjelaskan soal hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan.
Kata Buya, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya.
Baca juga: Bagaimana Hukum Buka Aurat Saat Berpuasa dan Melihat Aurat Orang Lain? Begini Penjelasan Buya Yahya
"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri," kata buya dilansir Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Senin (14/3/2022).
Lantas, bolehkah istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan?
Kata Buya, bagi seorang istri wajib hukumnya menolak suami untuk melayaninya di siang hari bulan Ramadhan dan jika seorang istri melayani, maka berdosalah besar karena menolong suami melakukan dosa.
Dalam hal ini, memang seorang istri tidak terkena hukuman dan hukuman di dunia (kaffarah), tetapi ia akan mendapat hukuman di akhirat yang sangat mengerikan.
Lanjut Buya, sedangkan bagi suami yang dikenai hukuman di akhirat dan di dunia dengan memerdekakan 1 budak, jika tidak ada maka harus puasa 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin dengan setiap orangnya 1 mud (setara dengan 6,7 0ns).
Terakhir, Buya Yahya turut mengingatkan para jamaah, khususnya bagi pasangan suami istri.
Baca juga: Hukum Pekerja Berat di Bulan Ramadhan, Apakah Boleh Tidak Berpuasa? Buya Yahya : Ada Sayaratnya
Suami istri haruslah menaati rambu-rambu dalam menjalani kehidupan rumah tangga agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran syariat, salah satunya adalah tidak bersetubuh di siang hari Ramadhan.
"Dalam berumah tangga jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran syariat seperti ini, karena pelanggaran hanya akan menghilangkan rahmat Allah yang akhirnya hilanglah keindahan dalam berumah tangga. kesenangan dan kebahagiaan dengan cara yang Allah ridhai. Wallahu a'lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Alhamdulillah, KNRP Sebut Donasi Sementara Masyarakat Subulussalam untuk Palestina Capai Rp 52 Juta
Baca juga: Isi Ceramah Tarawih di Masjid Agung Darul Falah Langsa, Ini Pesan Dandim 0104/Aceh Timur
Baca juga: Berkunjung ke Subulussalam, Kajati Aceh Sebut Restorative Justice Diterapkan Bagi Pelaku Pemula