Berita Aceh Besar
Polisi Amankan Truk Tangki Pengangkut Bio Solar Bersubsidi di Leupung, Modus Antre di SPBU
Penangkapan 5 ton bio solar bersubsidi yang diangkut oleh mobil tangki tanpa dilengkapi dokumen apapun itu dicegat di Jalan Banda Aceh-Meulaboh...
Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
Penangkapan 5 ton bio solar bersubsidi yang diangkut oleh mobil tangki tanpa dilengkapi dokumen apapun itu dicegat di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar.
Laporan Misran Asri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Personel Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap sebuah mobil truk tangki Isuzu BL 8306 FG yang mengangkut 5 ton minyak bio solar bersubsidi.
Penangkapan 5 ton bio solar bersubsidi yang diangkut oleh mobil tangki tanpa dilengkapi dokumen apapun itu dicegat di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, SSos, MH, kepada Serambinews.com, Jumat (8/4/2022) mengatakan pengungkapan tindak pidama migas bio solar bersubsidi itu turut melibatkan personel Polsek Leupung.
Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini menerangkan, truk tangki itu dikemudikan MF (23) pria warga Gampong Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Untuk modus operandinya menurut tersangka MF, minyak solar bersubsidi itu dibeli di SPBU-SPBU dengan cara menggunakan mobil dan ikut mengantre di SPBU-SPBU menggunakan beberapa mobil.
"Mengantre layaknya mobil lainnya yang ingin mengisi BBM bio solar bersubsidi. Setelah minyak terisi di tangki, selanjutnya mobil-mobil tersebut pulang ke gudang. Begitu tiba di gudang BBM bio solar itu disedot dari tangki mobil dan dipindahkan ke tangki fiber sampai habis," terang AKP Chandra.
Lalu, sedikit sisa minyak yang masih berada di dalam tangki mobil, selanjutnya mobil-mobil kembali lagi ke SPBU-SPBU dan mengisi kembali bio solar bersubsidi.
"Begitu seterusnya yang dilakukan sampai minyak bio solar bersubsidi itu terkumpul dan ditimbun sampai 5 ton," ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Besar ini.
Setelah minyak bio solar bersubsidi itu terkumpul sampai 5.000 liter atau 5 ton, selanjutnya minyak tersebut dinaikkan ke mobil tangki dan rencananya dijual ke wilayah Aceh Barat.
Namun, rencana busuk tersebut terendua oleh pihak kepolisian yang langsung menangkapnya.(*)
Baca juga: Angkut Solar Bersubsidi 2,4 Ton, Dua Warga Aceh Barat Diringkus Polres Pidie