Berita Pidie
Angkut Solar Bersubsidi 2,4 Ton, Dua Warga Aceh Barat Diringkus Polres Pidie
Sebab, diduga adanya unsur tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BBM solar bersubsidi.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Imran Thayib
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie menangkap pikap L300 dengan nopol BL 8541 ZH yang mengangkut 11 drum dengan jumlah 2.400 liter atau 2,4 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Pikap warna hitam itu ditangkap di salah satu warung kopi di Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Senin (21/3/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat ini, polisi mengamankan dua pria masing-masing berisial MW bin ND (31) warga Gampong Pasie Pandan, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.
Sementara FZ bin HS (30) tercatat sebagai warga Kecamatan Woyla Barat.
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal SE SH MH kepada Serambinews, Rabu (23/3/2022), mengatakan, pengungkapan kasus pikap L300 yang mengangkut solar bersubsidi dilakukan Tipidter bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie.
Itu berawal dari laporan masyarakat terhadap keberadaan pikap L300 warna hitam di bengkel las, tepatnya di depan kedai milik MW bin ND.
Baca juga: Premium ‘Menghilang’ di SPBU, DPRA Sesalkan Kebijakan Pertamina Cabut BBM Subsidi Tanpa Sosialisasi
Baca juga: Ratusan Mobil Diesel Antre Bio Solar di SPBU Harapan Langsa, Sejak Sebelum Subuh, Ada yang Tak Dapat
Baca juga: SPBU Blang Muko Nagan Raya Tempatkan Petugas Atasi Antrean BBM Kendaraan, Solar Disuplai 16 Ton/Hari
Baca juga: Suplai Solar Subsidi Berkurang ke SPBU Sejak Minggu Keempat Januari sampai Minggu Kedua Februari
Sebab, diduga adanya unsur tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BBM solar bersubsidi.
Dikatakan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan MW bin ND di salah satu warung kopi di Adan, Kecamatan Mutiara Timur.
“Ternyata, hasil penyelidikan menemukan adanya satu unit pikap L300 mengangkut BBM jenis solar bersubsidi,” ungkapnya.
Saat pikap itu digeledah, kata Iptu Muhammad Rizal, polisi menemukan 11 drum berisi solar bersubsidi yang didalam pikap L300.
Setiap drum berisi 210 liter hingga 220 liter solar dengan total 2.400 liter atau 2,4 ton solar bersubsidi.
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa BBM jenis solar bersubsidi itu milik MW bin ND.
BBM itu diangkut FZ bin HS dengan pikap L300 warna hitam tahun 2008 BL 8541 ZH dan nomor mesin 4D56CD84346.
Sehingga, kata Kasat Reskrim Polres Pidie, warga Gampong Pasie Pandan, Kecamatan Woyla, Aceh Barat dan rekannya FZ bin HS digelandang ke Polres Pidie untuk diproses secara hukum.
Polisi juga memboyong pikap L300 bersama BBM solar bersubsidi sebagai barang bukti.