Aksi Terkutuk Ibu Kandung Paksa Anak Gadis Berhubungan dengan Ayah Tiri, Jika Menolak Ini Ancamannya
IN memaksa anak kandungnya yang masih gadis remaja berinisial TS (17) untuk berhubungan badan dengan suaminya, yang merupakan ayah tiri korban.
SERAMBINEWS.COM - Seorang ibu kandung bukannya jadi pelindung bagi anak gadisnya yang masih di bawah umur, tapi malah mengorbankan masa depannya.
Ibu kandung yang satu ini nekat memaksa anak gadisnya untuk melayani suaminya sendiri.
Aksi terkutuk itu dilakukan oleh ibu berinisial IN alias Neneng (41) dan suaminya, SY alias Syaiful (45).
Perlakuan keduanya terhadap putrinya memang tak berperikemanusiaan.
Pasalnya, IN memaksa anak kandungnya yang masih gadis remaja berinisial TS (17) untuk berhubungan badan dengan suaminya, yang merupakan ayah tiri korban.
Kejadian miris ini terjadi di Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
IN dan SY, saat ini telah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pelaku ditangkap, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung yang Sedang Sakit, Beraksi saat Korban Tidur, Mengaku Satu Kali
Baca juga: Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati Divonis Hukuman Mati, Begini Respons Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua mengatakan, pelaku sudah berulang kali berhubungan badan dengan anak tirinya.
Aksi terakhir pada Selasa (5/4/2022), di rumah pelaku di Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya.
Korban ini adalah anak kandung dari pelaku IN.
Sedangkan SY suami baru IN, yang menikah tiga bulan lalu.
"Kedua pelaku ini mengaku pasangan suami istri, tetapi tidak ada dokumen pernikahan. Pernikahan hanya sebatas pengakuan," sebut Boy dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).
Kasus ini mulanya, SY mengajak IN untuk berhubungan badan.
Namun, sang istri menolak dengan alasan sedang sakit.
Entah apa isi kepala IN hingga menyuruh anaknya untuk melayani nafsu bejat suaminya.
Baca juga: Abang Tega Rudapaksa Adik Kandung, Korban Ditinggal di Kebun Sawit setelah Beraksi
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Terhadap Bocah 10 Tahun
Kata Boy, IN memaksa korban untuk mau berhubungan badan dengan bapak tirinya itu.
"Korban sempat menolak, tetapi ibunya marah lalu dipukul. Korban juga diancam akan diusir dari rumah," kata Boy.
Kepada polisi, SY mengaku sudah enam kali menggauli anak tirinya tersebut.
Korban dilarang keluar rumah.
Korban kelas satu SMK di Kota Pekanbaru.
Namun, karena perbuatan ibu kandung dan bapak tirinya itu, korban harus putus sekolah.
Dikarenakan jarang nampak keluar rumah, tetangga pelaku pun curiga dan akhirnya melapor ke polisi.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, hingga terungkap anak di bawah umur digauli ayah tiri atas perintah ibu kandungnya.
Boy mengatakan, kedua pelaku dijerat dijerat Pasal 76 huruf D jo Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: 150 Santri di Aceh Utara Ikut Program 20 Hari Bersama Alquran, Dalam Kampoeng Alquran Angkatan III
Baca juga: Daud Menangis Usai Tembak Anak Buahnya hingga Tewas, Ngaku Tidak Sengaja hingga Minta Maaf
Baca juga: Sabang Diguncang Gempa 5,3 SR, tak Berpotensi Tsunami
Kompas.com dengan judul "Ibu di Riau Paksa Anak Berhubungan Badan dengan Bapak Tirinya, Ancam Usir dari Rumah "