Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Besar

Polisi Amankan 5 Ton Biosolar, Sopir Terima Upah Rp 1,3 Juta Sekali Jalan

Personel opsnal Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Aceh Besar, menangkap sebuah mobil truk tangki Isuzu BL 8306 FG yang mengangkut sebanyak 5 ton

Editor: bakri
For Serambinews.com
Personel Satuan Reskrim Polres Aceh Besar menangkap truk tangki pengangkut bio solar bersubsidi BL 8306 FG yang tidak dilengkapi dokumen di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Rabu (6/4/2022). 

JANTHO - Personel opsnal Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Aceh Besar, menangkap sebuah mobil truk tangki Isuzu BL 8306 FG yang mengangkut sebanyak 5 ton minyak biosolar bersubsidi.

Biosolar tersebut tidak dilengkapi dokumen sah, sehingga diberhentikan di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra SSos MH, kepada Serambi, Jumat (8/4/2022) mengatakan, pengungkapan tindak pidana migas biosolar bersubsidi itu turut melibatkan personel Polsek Leupung.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini menerangkan, truk tangki itu dikemudikan oleh MF (23) pria asal Gampong Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH, saat memimpin upacara sertijab Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Aceh Besar di Mapolres Aceh Besar Kota Jantho, Selasa (22/2/2022).
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH. (SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM)

Untuk modus operandinya menurut tersangka MF, yang dikutip Kasat Reskrim Polres Aceh Besar ini, minyak solar bersubsidi itu dibeli di SPBU-SPBU dengan cara menggunakan sejumlah mobil, dimana mobil-mobil itu ikut mengantre di layaknya mobil lainnya yang menunggu pengisian BBM biosolar bersubsidi itu.

Lalu, setelah minyak terisi penuh di setiap tangki mobil pelaku, selanjutnya mobil-mobil tersebut pulang ke gudang di kawasan Peukan Bada, Aceh Besar.

Kemudian di gudang tersebut BBM biosolar yang sebelumnya diisi ke dalam tangki mobil-mobil itu disedot kembali dan dipindahkn ke dalam tangki fiber sampai habis, terang AKP Chandra.

Lalu, sedikit minyak yang masih tersisa di tangki mobil, selanjutnya mobil-mobil tersebut kembali lagi ke SPBU-SPBU dan mengisi kembali biosolar bersubsidi.

"Begitu seterusnya yang dilakukan oleh pelaku sampai minyak biosolar bersubsidi itu terkumpul dan ditimbun sampai 5 ton," ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Chandra.

Baca juga: Kuota Solar Bersubsidi Bagi Nelayan 31.860 Ton

Baca juga: Polisi Amankan Truk Tangki Pengangkut Bio Solar Bersubsidi di Leupung, Modus Antre di SPBU

Setelah biosolar bersubsidi itu terkumpul sampai 5.000 liter atau 5 ton, baru dinaikkan ke dalam mobil tangki Isuzu dan rencananya akan dijual ke wilayah Pantai Cermin, Aceh Barat.

Namun, rencana busuk pelaku terendus pihak kepolisian yang langsung menghentikan dan menangkap MF, sopir truk tangki itu beserta barang bukti 5 ton minyak biosolar bersubsidi.

"Selama ini Kelangkaan biosolar bersubsidi terjadi di hampir semua SPBU, tak terkecuali Aceh Besar.

Begitu kami mendapatkan informasi tentang ada mobil pengangkut BBM jenis biosolar bersubsidi di Jalan Lintas Banda Aceh-Meulaboh, kami langsung melakukan penyelidikan," terang AKP Chandra.

Usut punya usut, ternyata informasi itu benar, dimana sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (6/4/2022) dini hari, sebuah truk tangki Isuzu BL 8306 FG melintas.

"Petugas kami dari Satreskrim Polres Aceh Besar dan personel Leupung langsung memberhentikan mobil tangki itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved