Adik Bunuh Kakak Kandung, Korban Dianiaya saat Mandi, Dipicu Persoalan Senter

Seorang adik tega menghabisi nyawa kakak kandungnya di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Faisal Zamzami
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Pelaku pembunuhan kakak kandung, Yohanes Demon saat diamankan di sel Mapolres Flotim, Jumat 8 April 2022 

SERAMBINEWS.COM - Seorang adik tega menghabisi nyawa kakak kandungnya di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku berinisial YD (42), sedangkan korbannya, MLM (54).

YD menghabisi nyawa kakaknya menggunakan parang.


Belakangan diketahui, YD nekat membunuh kakaknya hanya karena masalah sepele, yakni soal senter.

Pembunuhan itu terjadi di Desa Balaweling, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kamis (7/4/2022) sekira pukul 19.30 Wita.

 

Kronologi Kejadian

Mengutip Pos Kupang, peristiwa nahas itu terjadi di rumah korban.

Saat itu, korban baru saja pulang dari kebun dan hendak mandi.

Selang beberapa saat, pelaku langsung masuk dan menebas korban menggunakan parang.

 
"Pelaku ini adik kandung korban yang juga baru pulang dari kebun dan langsung menuju samping rumah dan menebas korban yang lagi persiapan mandi."

"Korban langsung tewas di tempat," kata Kasi Humas Polres Flotim, Ipda Sanusi Anwar, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Pemuda di Asahan Bunuh Wanita Selingkuhan Sang Ayah, Dendam Ibunya Sakit-sakitan hingga Meninggal

Baca juga: Cinta Ditolak, Pria di Semarang Cabuli dan Bunuh Wanita 38 Tahun di Gubuk

Masalah Sepele

Masih dari Pos Kupang, belakangan diketahui, pelaku nekat menghabisi nyawa kakaknya karena masalah sepele.

Beda Samon Kurman, keluarga korban mengatakan, dari pengakuan pelaku, aksi nekat itu dipicu persoalan senter.

Awalnya, sekira pukul 04.00 Wita, pelaku hendak ke pantai untuk mencari ikan bersama beberapa warga.

Namun, tiba di sana, pelaku merasa kesal lantaran senter miliknya ternyata dalam kondisi rusak.

Ia pun memilih kembali ke rumah.

"Sebelum polisi datang menjemputnya, pelaku sendiri ceritakan kalau dia marah karena menuduh kakaknya merusak senternya."

"Saat itulah, spontan dia nekat menghabisi kakaknya," kata Beda, Sabtu (9/4/2022).

Tiba di rumah, pelaku langsung mencari kakaknya.

Pelaku teriak, lalu dijawab oleh korban dari dalam kamar mandi.

"Saat itulah dia langsung masuk dan habisi kakaknya pakai parang," ungkapnya.

Terlihat Rukun

Beda menjelaskan, selama ini pelaku hidup akur serumah bersama korban dan ibunya.

Bahkan, pelaku tak menunjukkan sikap jika ia sedang menyimpan dendam ke kakaknya.

Di mata keluarganya, pelaku dikenal rajin berkebun dan memetik buah kelapa untuk diolah menjadi kopra.

Karena setiap hari ke kebun, pelaku pun selalu membawa parang.

"Parang itu dia pegang setiap hari karena kerjanya panjat kelapa dan berkebun."

"Saat ke pantai, parang itu juga dibawa. Dari pengakuan dia, aksinya itu spontan, tidak direncanakan sebelumnya," terangnya.

Kasi Humas Polres Flores Timur, Ipda Sanusi Anwar mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Untuk sementara kita jerat dengan pasal pembunuhan biasa."

"Tapi bisa saja berubah tergantung hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, juga pelaku," ujarnya.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku menghabisi korban.

Meski demikian, dari keterangan beberapa saksi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

"Pelaku diduga alami gangguan jiwa. Untuk proses hukum lanjutan, penyidik masih akan periksa kejiwaannya," terangnya.

Baca juga: Lintasi Barsela Aceh, Jangan Lupa Singgah di Masjid Agung Abdya, Ada Menu Mewah Buka Puasa Gratis

Baca juga: Ayah Vanessa Khong Dapat Rp1,5 Miliar dari Indra Kenz, Bantu Beli 10 Jam Tangan Mewah Rp8 Miliar

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Per Mayam dan Per Gram di Lhokseumawe, Senin 11 April 2022

 Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Adik Bunuh Kakak Kandung di Desa Balaweling Adonara dan Adik Bunuh Kakak Kandung di Balaweling Adonara Ternyata Hanya Dipicu Persoalan Senter

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved