Berita Banda Aceh

Petugas Dishub dan Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh Tegur 7 Juru Parkir Liar Musiman

Para jukir liar musiman itu ditemui di beberapa titik penjualan penganan berbuka puasa (takjil) di Kota Banda Aceh.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Dishub Kota Banda Aceh, menegur juru parkir liar musiman yang mengutip retribusi parkir dari warga yang mencari penganan berbuka puasa di kawasan Jalan Hasan Dek, Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (8/4/2022). 

Hal itu dinilai dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.

"Pedagang yang kami tegur, karena meletakkan dagangannya di badan jalan itu, berada di Jalan Imam Bonjol dan Jalan KH Ahmad Dahlan, karena meletakkan buah kelapa di jalan.”

“Lalu ada barang dagangan yang diletakkan di area parkir yang dapat menggangu kelancaran lalu lintas dan mengakibatkan kemacetan," kata Mahdani.

Peneguran itupun dilakukan secara persuasi, dimana para pedagang diminta menggeserkan barang dagangannya.

"Jika masih dilanggar maka akan ditertibkan oleh petugas Satpol PP Kota Banda Aceh," pungkas Mahdani.(*)

Baca juga: Tuntutan Kompensasi Pria Irak Ditolak, 35 Anggota Keluarganya Tewas Terkena Serangan Udara Australia

Baca juga: Dua Warga Bener Meriah Tertimbun Longsor Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved