Berita Jakarta

Bukan Barang Bukti, KPK Ogah Robohkan Wisma Atlet Hambalang

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, bangunan Wisma Atlet Hambalang bukan merupakan barang bukti

Editor: bakri
Warta Kota/Alex Suban
Wisma Hambalang. 

"Sehingga bangunan tersebut tidak menjadi monumen kegagalan negara atau setidaknya monumen kegagalan KPK dalam melakukan proses penegakan hukum pemberantasan korupsi," ucap dia.(kompas.com)

Baca juga: Angelina Sondakh Ungkap Alasan Enggan Bongkar Dalang Korupsi Hambalang, Sebut Keanu Harus Selamat

Baca juga: Kubu Moeldoko Sebut Hambalang Rontokkan Elektabilitas Demokrat Serta Ada yang Tidak Tersentuh Hukum

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved