Berita Jakarta
Bukan Barang Bukti, KPK Ogah Robohkan Wisma Atlet Hambalang
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, bangunan Wisma Atlet Hambalang bukan merupakan barang bukti
Editor:
bakri
"Sehingga bangunan tersebut tidak menjadi monumen kegagalan negara atau setidaknya monumen kegagalan KPK dalam melakukan proses penegakan hukum pemberantasan korupsi," ucap dia.(kompas.com)
Baca juga: Angelina Sondakh Ungkap Alasan Enggan Bongkar Dalang Korupsi Hambalang, Sebut Keanu Harus Selamat
Baca juga: Kubu Moeldoko Sebut Hambalang Rontokkan Elektabilitas Demokrat Serta Ada yang Tidak Tersentuh Hukum