Berita Jakarta

Penyelidikan Dugaan Mafia Minyak Goreng Masih Berlanjut

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hingga kini penyelidikan terkait dugaan mafia minyak goreng masih berlanjut

Editor: bakri
Tribun Medan/Fredy Santoso
Foto saat satgas pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemrov Sumut menyidak tiga gudang minyak goreng di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara. Satgas menemukan ribuan minyak goreng kemasan diduga ditimbun, Jumat (18/2/2022) 

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hingga kini penyelidikan terkait dugaan mafia minyak goreng masih berlanjut.

"Yang jelas sampai saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut," kata Kapolri setelah menerima peserta demonstrasi di depan gerbang MPR/DPR, Gatot Subroto, Jakarta, Senin(11/4/2022).

Listyo menanggapi soal Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi yang disebut sudah mengirimkan nama-nama mafia minyak goreng ke kepolisian.

Listyo mengaku sepakat bahwa mekanisme pasar memengaruhi kelangkaan minyak goreng.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin video conference (vicon) seluruh kapolda dalam rangka mengecek langsung upaya penanganan pandemi Covid-19 setelah Lebaran, Selasa (1/6/2021).
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin video conference (vicon) seluruh kapolda . (For Serambinews.com)

Kendati begitu, Polri tetap akan mendalami penyelidikan terkait dugaan mafia minyak goreng.

Jika ditemukan bukti yang cukup soal mafia minyak goreng, menurut dia, Polri akan mengumumkan nama-namanya.

"Tentunya nanti pada saatnya apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup, akan disampaikan di dalam rilis resmi," kata Listyo.

Polri sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terkait dugaan mafia minyak goreng.

Satgas memastikan akan menindak tegas mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan pasokan di Tanah Air.

Baca juga: Mahasiswa UGP Bagi Sembako Gratis Untuk Warga, Termasuk Minyak Goreng

Baca juga: Penyaluran BLT Minyak Goreng Sekaligus 3 Bulan, Pos Indonesia Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan persoalan minyak goreng segera usai.

"Jika ditemukan ada penyimpangan akan dilakukan penegakan hukum secara serius," kata Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/3/2022) malam.

Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022).
Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022). ((HO))

Helmy menyebut, Polri melakukan pemantauan di daerah-daerah pusat industri minyak goreng.

Penindakan akan langsung diberikan jika ditemukan ada penyimpangan.

"Melakukan pemantauan daerah-daerah produsen seperti Jatim, Medan, Riau, Lampung, Kalimantan, Banten dan lainnya," ucap Helmy. (kompas.com)

Baca juga: Jadwal Pencairan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Simak Kriteria Penerima

Baca juga: Kebutuhan Minyak Goreng di Gayo Lues 10 Ton per Minggu, Segini Harga Tebus Minyak Curah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved