Luar Negeri
Takut Usai Diancam Pencucian Uang, Guru Ini Malah Terjerat Macau Scam, Rp 678 Juta Uangnya Raib
Pelaku kemudian menginformasikan informasi pribadi korban, yaitu nama dan nomor kartu identitas yang terlibat dalam kasus pencucian uang
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Wanita berusia 43 tahun itu bersedia memberikan pinjaman sebesar 200.000 Ringgit (Rp 678,7 juta) untuk melakukan pembayaran, seolah-olah untuk menyelesaikan kasus ini.
SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - Khawatir namanya tersangkut kasus pidana pencucian uang, seorang guru sekolah di Kuala Pilah, Negeri Sembilan, Malaysia malah terjerat sindikat Macau Scam.
Wanita berusia 43 tahun itu bersedia memberikan pinjaman sebesar 200.000 Ringgit (Rp 678,7 juta) untuk melakukan pembayaran, seolah-olah untuk menyelesaikan kasus ini.
Bahkan, akibatnya uang tabungannya yang berada di bank senilai 65.225,50 Ringgit (Rp 221 juta) juga ikut raib.
Kepala Badan Reserse Kriminal Komersial Negeri Sembilan, Inspektur Aibee Abd Ghani mengatakan pada Juni tahun lalu, korban menerima telepon dari perusahaan asuransi tentang konfirmasi klaimnya.
Baca juga: Merasa Ditipu karena Beli Ganja Dikirim Daun, Tukang Ojek Mengadu ke Polisi Jadi Korban Penipuan
"Korban membantah berurusan dengan asuransi dan menginformasikan bahwa dia tidak pernah mengajukan klaim,” katanya dikutip dari Utusan Malaysia.
“Perusahaan asuransi menginformasikan bahwa mereka akan mengajukan laporan polisi tentang masalah ini jika korban tetap diam,” sambung Abiee.
Pada hari yang sama, jelasnya, korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku Sersan Razlan dari polisi Ampangan Jaya.
Pelaku kemudian menginformasikan informasi pribadi korban, yaitu nama dan nomor kartu identitas yang terlibat dalam kasus pencucian uang di bawah Dinas Perairan Negeri Sabah.

Keesokan harinya, menurut Aibee, korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Inspektur Wati.
Menurut dia, korban diberitahu bahwa dia perlu mentransfer uang ke rekening banknya sendiri sebagai dana pembayaran untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Korban diminta untuk memberikan rekening bank yang jarang digunakan untuk dijadikan tempat mengumpulkan dana untuk pembayaran (penyelesaian) ini,” kata Abiee.
Selama hampir lima bulan, dari Juni hingga awal Oktober, korban berhubungan dengan mereka karena korban diperintahkan untuk melapor melalui aplikasi WhatsApp.
Baca juga: Nasib Tukang Ojek yang Lapor Polisi karena Ditipu saat Beli Ganja Dapat Rumput, Sempat Ditertawakan
"Setelah itu, selama hampir lima bulan, sejak 29 Oktober tahun lalu hingga 26 Maret, korban melakukan sembilan kali transaksi transfer atau menyetor uang tunai ke rekeningnya sendiri sebesar RM 265.225,50 (Rp 900 juta)," katanya.
Menurutnya, total 200.000 Ringgit (Rp 678 juta) diperoleh dari pinjaman dua bank seperti yang diinstruksikan oleh anggota sindikat.
Pada tanggal 8 April, ketika korban memeriksa rekening banknya, ternyata saldonya hanya 78 Ringgit (Rp 278 ribu).
“Korban kemudian mendatangi Bank Rakyat Kuala Pilah pada 11 April dan menemukan bahwa uangnya telah ditransfer ke rekening yang tidak dikenal,”
“Korban kemudian membuat laporan di Polsek Kuala Pilah kemarin,” ujarnya seraya menambahkan kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 420 KUHP Malaysia.
Anggota Dewan Ikut Terjerat Macau Scam
Sementara itu, seorang anggota dewan negara bagian di Kelantan telah ditipu sebesar 84.529 Ringgit (Rp 287 juta) oleh sindikat Macau Scam, kata polisi pada Senin (11/4/2022)).
Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Kelantan, Asst Comm Polisi Mohd Wazir Mohd Yusof mengatakan anggota dewan berusia 57 tahun itu baru menyadari bahwa dia ditipu setelah mengetahui pada hari Minggu (10/4/2022)) bahwa jumlah tersebut telah ditarik dari rekening banknya.
Dia mengatakan korban sebelumnya telah menerima panggilan telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai petugas dari Badan Pendapatan Daerah Melaka (LHDN) yang mengatakan kepadanya bahwa dia memiliki kasus tunggakan pajak 52.900,78 Ringgit (Rp 179 juta).
Baca juga: Tergiur Dijanjikan Kerja, Janda Muda Ditipu Pria Beristri Kenalan di Facebook, Motornya Dirampas
Pelaku mengklaim pajak itu harus dibayar dengan deposit 200.000 Ringgit (Rp 678 juta) ke rekening perusahaan yang disebut milik korban meskipun anggota majelis itu membantahnya.
"Panggilan itu kemudian dialihkan ke dua tersangka yang menyamar sebagai anggota polisi daerah Melaka, termasuk satu orang bergelar Datuk,” kata Wazir,dikutip dari The Star.
"Dalam percakapan dengan 'Datuk Puan Jasmine', dia diminta untuk memverifikasi akunnya melalui tautan yang disebut Bank Negara yang diberikan melalui WhatsApp," sambungnya.
ACP Mohd Wazir mengatakan pelapor menyadari bahwa dia telah ditipu ketika dia pergi ke dua bank untuk memeriksa rekeningnya dan membuat kartu baru.
"Kemarin, dia pergi ke Bank Islam di Kota Bharu untuk memeriksa saldo rekeningnya dan membuat kartu baru. Dia diberitahu oleh petugas bank bahwa RM71.480 (Rp 242 juta) telah ditarik dari rekeningnya,” kata Wazir.
Anggota dewan itu juga pergi ke Bank Muamalat di Kota Bahru untuk membuat kartu baru dan diberitahu bahwa saldo rekening banknya telah ditarik RM 13.049 (Rp 44 juta) melalui dua penarikan yang dilakukan pada Sabtu (9/4/2022).
ACP Mohd Wazir mengatakan anggota dewan tersebut mengajukan laporan di markas polisi distrik Kelantan pada Senin (11/4/2022) sore. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)