Berita Aceh Selatan

Pendaftaran Duta Wisata Agam Inong Aceh Selatan Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syarat-syaratnya

Setelah dua tahun tertunda akibat pandemi Covid 19, pada tahun ini Dinas Pariwisata Aceh Selatan kembali menggelar pemilihan Duta Wisata Agam Inong Ka

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Plt Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Muchsin ST 

Kemudian putra- putri Aceh Selatan, usia 18 sd 24 tahun (terhitung februari 2022) memiliki KTP Aceh Selatan atau KTM.

“Selanjutnya, tinggi badan untuk calon Agam minimal 165 centi meter dan calon Inong 160 centi meter, pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat, bebas narkoba, berkepribadian baik. 

Berikutnya berpenampilan menarik dan berwawasan luas, mampu berkomunikasi dalam bahasa daerah, bahasa Indonesia dan bahasa Ingris atau bahasa asing lainnya (merupakan nilai tambah),” jelasnya.

Selain itu, kandidat juga harus menguasai salah satu atraksi seni daerah yang dapat ditampilkan di atas panggung, mampu mempresentasikan masalah kebudayaan, pariwisata. '

Kemudian memiliki pengetahuan umum bidang politik, sosial budaya, ekonomi dan pariwisata, belum pernah menjadi duta wisata perwakilan daerah lain di Provinsi Aceh.

“Berkomitmen penuh menjalankan tugas selama 1 (satu) tahun masa jabatan sebagai Agam dan Inong.

Belum menikah dan tidak akan menikah selama satu tahun dalam menjalankan tugas sebagai Agam Inong.

Kemudian tidak sedang menjalankan tugas sebagai duta/putra putri (ajang serupa) terhitung tahun 2021 dan terakhir surat keterangan sehat serta melampirkan sertifikat vaksin,” sebut Teguh Shiddiq. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved