Berita Politik

Nova Sampaikan LKPJ Terakhir, Plt Ketua DPRA: DPRA Bentuk Pansus

Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2021 pada sidang paripurna DPRA

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyerahkan LKPJ 2021 yang diterima Plt Ketua DPRA, Safarudin dalam sidang paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Selasa (12/4/2022) malam. 

BANDA ACEH - Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2021 pada sidang paripurna DPRA, Selasa (12/4/2022) malam.

LKPJ tahun 2022 ini merupakan yang terakhir bagi Nova Iriansyah, setelah dirinya dilantik menjadi Gubernur Aceh oleh Mendagri dua tahun silam menggantikan gubernur sebelumnya Irwandi Yusuf.

Sebagaimana diketahui, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah dilantik oleh Mendagri menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 5 Juli 2017 lalu untuk masa kerja 2017-2022.

Pada 5 Juli 2022 mendatang, masa tugas Gubernur Aceh periode 2017-2022 itu akan berakhir.

Saat menyampaikan pidato, Gubernur Nova Iriansyah mengatakan, LKPJ 2021 yang dibacakannya ini merupakan yang terakhir dalam masa jabatan sebagai Gubernur Aceh.

Nova mengatakan, LKPJ ini merupakan laporan penyelenggaraan tugas pemerintah selama satu tahun anggaran, memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan Pemerintah Aceh serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh tahun 2017-2022, serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021.

Mengawali penyampaian LKPJ, terlebih dahulu Nova menjelaskan tentang pendapatan, belanja dan pembiayaan yang menggunakan data unaudited, disamping tugas pembantuan.

Pertama, kata Nova, pendapatan tahun anggaran 2021 direncanakan Rp 13,86 triliun lebih, realisasinya terlampui mencapai Rp 13,94 triliun lebih atau sebesar 100,60 persen.

Kedua, belanja direncanakan Rp 16,48 trilliun lebih, terealisir Rp 13,68 triliun lebih atau sebesar 83,02 persen.

Ketiga penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,9 triliun.

Baca juga: Ini Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Bupati Aceh Timur Tahun 2020 dan Tanggapan Bupati

Baca juga: Fraksi Geranat Walk Out, Pada Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Subulussalam

Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan Rp 307 miliar lebih, sehingga pembiayaan netto direncanakan Rp 2,61 trilliun, terealisir menjadi Rp 3,66 triliun atau sebesar 140,17 persen.

Selesai menyampaikan laporan keuangan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, melanjutkan laporan LKPJ 2021 tentang kondisi ekonomi Aceh triwulan IV 2021, dibandingkan triwulan IV tahun 2020, dengan migas tumbuh 7,38 persen dan tanpa migas 7,53 persen.

Angka inflasi Aceh tahun 2021 dapat ditekan menjadi 2,55 persen, dari tahun lalu 2,559 persen.

Pertumbuhan ekonomi bergerak positif sebesar 2,79 persen, dibandingkan tahun 2020, minus 0,37 persen.

Kecuali itu, lanjut Nova Iriansyah, investasi Aceh tahun 2021 lalu baik PMDN maupun PMA naik dari tahun lalu Rp 9,10 triliun menjadi Rp 10,89 triliun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved