Ramadhan 2022
Pakai Lipstik & Pelembap Bibir saat Ramadhan, Benarkah Bikin Puasa Batal? Ini Kata Buya Yahya & UAS
Bagaimanakah hukum memakai pelembap bibir dan lipstik saat puasa Ramadhan? Simak penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad (UAS) berikut ini.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Bagaimanakah hukum memakai pelembap bibir dan lipstik saat puasa Ramadhan? Simak penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad (UAS) berikut ini.
SERAMBINEWS.COM - Bagaimanakah hukum memakai pelembap bibir dan lipstik saat puasa Ramadhan? Simak penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad (UAS) berikut ini.
Memakai pelembap bibir dan lipstik saat berpuasa sering dilakukan terutama oleh kaum wanita.
Lantas, bagaimana hukum memakai lipstik dan pelembap bibir saat puasa Ramadhan?
Untuk hal itu, simak penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad berikut ini.

Hukum Pakai Pelembap Bibir saat Puasa
Pelembap bibir merupakan zat yang menyerupai lilin dan berfungsi untuk melindungi bibir terhadap kondisi lingkungan yang tidak baik.
Pelembab bibir membantu mencegah bibir pecah-pecah, yang menyebabkan retak, pendarahan, dan nyeri.
Baca juga: Hukum Tukar Uang Lebaran Kena Biaya Administrasi, Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad dan Buya Yahya
Saat puasa, tubuh kita rentan kekurangan cairan sehingga mengakibatkan dehidrasi. Jika tubuh dehidrasi, bibir terlihat kering dan pecah-pecah.
Untuk mengantisipasinya, banyak orang yang menggunakan pelembap bibir atau lip balm saat puasa.
Lantas, bagaimanakah hukum memakai lip balm saat kita sedang berpuasa?
Berikut ini hukum menggunakan pelembap bibir saat puasa menurut Buya Yahya, dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, Sabtu (17/4/2021).
Dalam video tersebut, seorang pria menanyakan tentang hukum menggunakan pelembab bibir ketika berpuasa.
"Di sini kan musimnya agak dingin, kalau puasa itu bibirnya agak pecah-pecah. Kalau pakai lip balm atau pelembab bibir itu bagaimana hukumnya Buya?" tanya seorang pria tersebut.
Baca juga: Bayi Lahir di Bulan Ramadhan, Apakah Harus Dibayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Buya Yahya dan UAS
“Kalau musim dingin itu kan biasa, kita juga pernah di Arab sana dingin itu retak-retak” jawab Buya Yahya mengawali videonya yang diunggah dalam akun Youtube Al-Bahjah TV, Sabtu (26/4/2020).
Buya melanjutkan bahwa rasa retak-retak di bibir itu tidak mengenakkan.
“Jadi kalau tidak dikasih minyak pelembab, itu ya parah sampai berdarah nanti. Lah bagaimana seandainya kita ‘oh, tidak ada masalah, beri saja (pelembab) di bibir mu,” terang Buya Yahya.
Buya menekankan bahwa meletakan pelembab di bibir harus dengan hati-hati.
“Hati-hati jangan sampai tertelan. Artinya, kalau terasa masuk ke mulut ya diludahkan,” jelasnya.
Namun, Buya kembali menegaskan tidak ada masalah menggunakan lip balm atau pelembab bibir karena tujuannya untuk menjaga bibir agar tidak kering.
Baca juga: Hukum Suami Minta Bersetubuh di Siang Hari Ramadhan, Buya Yahya : Dosa Besar, Istri Wajib Tolak
Buya juga mengatakan bahwa dalam keadaan normal pun juga tidak ada masalah.
“Dalam keadaan normal pun juga tidak ada masalah. Tapi ingat, jangan sampai tertelan.” tegas Buya.
Lebih lanjut Buya mengatakan kalau tiba-tiba masuk ke mulut, kemudian terasa dan tertelan maka puasanya batal.
Buya menceritakan bahwa kalau di Indonesia masih dalam keadaan normal dan bibir tidak sampai retak-retak.
Di Arab, Buya pernah merasakan kulit seperti luka, retak-retak dan kering semuanya, dan itu harus diolesi minyak atau pelembab.
Hukum Pakai Lipstik saat Puasa
Memakai lipstik bagi mayoritas kaum perempuan adalah hal yang sering dilakukan.
Lipstik atau pewarna bibir ini sering digunakan untuk memberi warna kemerahan pada bibir agar terlihat segar dan tidak pucat.
Namun, bagaimanakah hukum hukum pakai lipstik ketika puasa?
Sebagain besar kaum hawa mungkin sempat bertanya-tanya bagaimanakah hukum pakai lipstik ketika puasa, apakah dapat membatalkan puasa?.
Tentunya, mereka juga ingin mengetahui jawaban dengan adanya penjelasan hukum Islamnya.
Berikut ini Serambinews.com rangkum percakaapan Ustaz Abdul Somad alias UAS dengan penanya dalam sebuah kajian.
Baca juga: Hati-Hati! Ngupil Bisa Batalkan Puasa Jika yang Terjadi Seperti Ini, Simak Kata Buya Yahya
Tanya jawab itu terjadi dalam sebuah majelis pengajian yang direkam, kemudian videonya diunggah ke akun YouTube.
Seorang peserta pengajian bertanya apakah hukum seorang perempuan memakai lipstik saat berpuasa? apakah puasanya batal?
Sebagaimana diketahui, selama ini di masyarakat banyak sekali beredar informasi ketika perempuan memakai lipstik, puasanya dianggap tidak sah.
"Pak Ustaz, apakah hukumnya kalau puasa perempuan pakai lipstik? Apakah ibadah puasanya sah?," demikian pertanyaan salah seorang jemaah kepada Ustaz Abdul Somad, dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Okta Nur Amalaia, Kamis (15/4/2021).
Dalam jawabannya, pendakwah kondang ini menjawab jika penggunaan lipstik pada perempuan tidak dapat membatalkan ibadah puasa seseorang.
Lanjutnya, sesuatu yang digunakan di bagian luar tubuh tidak dapat membatalakan ibadah puasa, terutama di bagian bibir seperti penggunaan lipstik.
Baca juga: Hukum Melihat Kemaluan Istri saat Berpuasa, Simak Penjelasan Buya Yahya
"Lipstik tak membatalkan puasa kecuali pakai lipstik sambil minum es teh, karena lipstik itu diluar," ungkap UAS disambut tawa hangat oleh jamaah.
Menurut pendakwah jebolan Universitas Al Azhar ini, di dalam mazhab Hambali, hal-hal yang berhubungan dengan di luar tubuh tidaklah batal.
"Dalam Mazhab Hambali, jangankan di luar, ujung lidah yang mencicip gula tidak batal. Tapi mencicip sekali jangan setengah mangkuk," lanjut Ustaz asal Riau ini.
Hanya saja, di akhir ceramahnya, pengkhotbah asal Asahan, Sumatera Utara ini mengingatkan kaum hawa untuk tidak terlalu berlebih-lebihan saat menggunakan riasan wajah terutama lipstik.
"Cuma masalah lipstik ini, jangan pakai make-up, lipstik merah, bedak muka putih tangan hitam," ujar ustadz kelahiran tahun 1977 ini.
Baca juga: Bagaimana Hukum Buka Aurat Saat Berpuasa dan Melihat Aurat Orang Lain? Begini Penjelasan Buya Yahya
Lanjutnya, seorang wanita sudah cantik tanpa menggunakan riasan wajah secara berlebihan.
Adapun kecantikan itu berasal dari dalam diri seorang perempuan yang biasa disebut sebagai inner beauty.
Inner beauty pada diri seorang perempuan akan terpancarkan jika ia memenuhi ibadah sunnah seperti shalat tahajud.
"Janga pakai make-up, cantik itu di inner beauty dari tahajudmu.
Kalau orang sudah terbiasa pakai make-up, ketika dia tidak pakai make-up, dia tidak percaya diri, dia tidak berani menhadapi orang nantinya," tutup Ustadz Abdul Somad di akhir ceramahnya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - Donor Darah dan Vaksin tak Batalkan Puasa, Simak Penjelasan Waled Rusli
Baca juga: Roda Pasti Berputar, Viral Wanita Ini Dulu Majikan, Kini Kerja pada Mantan Sopirnya, Ini Kisahnya
Baca juga: Ini Potret Dermaga dengan Biaya 170 Juta di Malaysia, Warga Curiga Uang Pembangunan Dikorupsi
Baca juga: Masih Ingat Sulis Cinta Rasul? Ternyata Pernikahannya Hancur, Tahun Ini Punya Suami Baru