Bincang Serambi Ramadhan
Bincang Serambi Ramadhan - Donor Darah dan Vaksin tak Batalkan Puasa, Simak Penjelasan Waled Rusli
"Selama bukan masuk dalam rongga terbuka itu tidak bermasalah. Jarum atau suntik bisa (tidak membatalkan puasa)," jelasnya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
"Selama bukan masuk dalam rongga terbuka itu tidak bermasalah. Jarum atau suntik bisa (tidak membatalkan puasa)," jelasnya.
SERAMBINEWS.COM - Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, ada hal-hal yang dapat membatalkannya.
Satu diantarnya adalah memasukan sesuatu ke dalam rongga tubuh yang terbuka.
Memasukan jarum atau cairan ke dalam rongga terbuka seperti mulut, hidung, telinga dapat membatalkan puasa.
Namun puasa menjadi tidak batal apabila memasukan sesuatu cairan ke dalam tubuh melalui pori-pori.
Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Dayah Misrul Huda Malikulssaleh, Tgk Rusli Daud, MAg dalam program Bincang Serambi Ramadhan, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - Tgk Alizar Usman Ungkap Tiga Orang Sakit yang Boleh Tidak Puasa
Program yang mengangkat tema "Donor Darah dan Vaksin di Bulan Ramadhan” ini dipandu presenter Siti Masyithah, yang disiarkan langsung di Youtube Serambi On TV dan Facebook Serambinews.com.
Program khusus kerja sama Serambi Indonesia dengan Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) ini hadir setiap hari pukul 16.30 WIB selama bulan Ramadhan.
Waled Rusli, sapaan akrab Tgk Rusli Daud mengatakan, masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui pori-pori tidak ada dan belum ada batasan yang membatalkan puasa.
Oleh karena itu, kegiatan donor darah saat berpuasa bukan sesuatu hal yang dapat membatalkannya.
"Selama bukan masuk dalam rongga terbuka itu tidak bermasalah. Jarum atau suntik bisa (tidak membatalkan puasa)," jelasnya.
Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - Kapan Waktu yang Tepat Menyikat Gigi Saat Berpuasa? Ini Kata Tgk Ismail
Sementara itu, Waled Rusli yang juga sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Banda Aceh mengatakan, vaksin yang menggunakan jarum suntik juga tidak membatalkan puasa.
"Hampir sama juga dengan donor darah," terangnya.
Ia mengatakan vaksinasi terbagi atas dua, ada vaksin dengan metode meneteskan cairan ke dalam mulut dan vaksin melalui jarum.
"Ini yang tidak boleh (meneteskan cairkan ke dalam mulut).