Selebriti

Billy Saputra Bakal Senasib dengan Ivan Gunawan, Kasus Investasi Bodong

"Saudara BS (diperiksa) pada hari Selasa tanggal 19 April 2022," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta

Editor: Nur Nihayati
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Billy Syahputra 

"Saudara BS (diperiksa) pada hari Selasa tanggal 19 April 2022," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta  

SERAMBINEWS.COM - Billy Saputra mantan kekasih Amanda Manopo akan bernasib sama dengan Ivan Gunawan.

Ia juga akan menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus penipuan.

Sejumlah publik figur direncanakan bakal diperiksa dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Satu di antaranya artis Billy Syahputra yang diduga turut terlibat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Billy Syahputra akan diperiksa pada Selasa 19 April 2022 mendatang.

"Saudara BS (diperiksa) pada hari Selasa tanggal 19 April 2022," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (14/4/2022) malam.

Ia menuturkan pemeriksaan akan dilakukan untuk mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro.

Baca juga: Hubungannya dengan Fuji Diusik Mantan, Thariq Halilintar Buka Suara soal Putus dari Chika

Baca juga: Anggota DPRK Sesalkan Insiden Viral Mobil Dinas Kasat Pol PP & WH Gayo Lues Tabrakan dengan Ambulans

Baca juga: Kejari Bireuen Usut Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Program Simpan Pinjam di Jeumpa

Namun, dia masih belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan didalami.

Sebelum Billy, kata Gatot, penyidik juga bakal memeriksa musisi Marcello Tahitoe alias Ello pada Senin (18/4/2022).

"Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E. Itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Desainer sekaligus artis Ivan Gunawan menyelesaikan pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022).

Adapun Ivan Gunawan diperiksa selama lebih dari 3 jam.

Dia mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan olej penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih sekitar 20 pertanyaan, sudah saya jawab dengan sangat koperatif," ujar Ivan Gunawan.

Dalam kesempatan itu, Ivan menyatakan dirinya hanyalah pernah menjadi brand ambassador DNA Pro.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved