Bincang Serambi Ramadhan
Bincang Serambi Ramadhan - Begini Sejarah Tarawih dan Pengamalannya di Berbagai Belahan Dunia
Tgk Umar Rafsanjani mengatakan shalat tarawih adalah salah satu ibadah sunnah yang hanya terdapat pada bulan Ramadhan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Namun pada masa Khalifah Umar bin Khattab, saat Sayyidina Umar menuju masjid dan melihat sangat ramai orang yang beribadah.
Ironisnya, pada masa itu mereka mengerjakan ibadah shalat tarawih secara sendiri-sendiri dan tidak rapi untuk dilihat.
"Sayyidina Umar langsung berijtihad untuk menjamaahkan lagi. Dan sejak saat itulah shalat tarawih berlaku jamaah lagi," jelas alumnus Universitas Al-Azhar Mesir ini.
Tgk Umar Rafsanjani mengatakan bahwa shalat tarawih adalah shalat istirahat, bentuk jamak dari tarwihah yang artinya sekali istirahat.
"Jadi shalat tarawih adalah shalat dengan beberapa kali istirahat, sekali istirahat adalah 4 rakaat dan setiap kali istirahat para Ahli Makkah menyelingi dengan tawaf.
Sedangkan ahli Madinah mengganti tawaf itu dengan shalat 4 rakaat tarawih tambahan karena di Madinah tidak ada Ka'bah.
Oleh karena itu, yang pada dasarnya bilangan rakaat tarawih 20 bertambah menjadi 36 karena dalam 20 rakaat dasar tarawih ada 4 kali istirahat yang diganti dengan 4 rakaat tarawih, sehinga bertambah jadi 16 ditambah 20 sama dengan 36, dan ini hanya khusus untuk penduduk madinah" katanya.
Tgk Umar mengatakan, dalam mengerjakan shalat tarawih dianjurkan dilakukan secara berjamaah.
Kendati demikian, hakikat bilangan mengerjakan shalat tarwaih itu adalah 20 rakaat.
Tgk Umar Rafsanjani yang sudah berkeliling buana ke belahan dunia seperti ke Mesir, Tunisia, Turki, Arab Saudi dan Malaysia melihat pelaksanaan shalat tarawih dikerjakan dengan jumlah 20 rakaat dan berjamaah.
Namun jika ditinjau waktu pelaksanaan shalat tarawih, Tgk Umar Rafsanjani mengatakan bahwa tidak langsung dikerjakan setelah shalat Isya.
"Dia (shalat tarawih) dikerjakan pada sepertiga malam. Namun kenapa dikerjakan setelah Isya? Karena kalau tidak dikerjakan langsung maka tidak dikerjakan," terangnya.
Simak penjelasan lengkapnya dalam video ini:
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)