Ramadhan 2022

Kemiskinan Keadaan Berbahaya Bisa Teratasi dengan Zakat, Khutbah di Masjid HKL

Mengenai topik kemiskinan ini dibahas dalam khutbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL) Banda Aceh, (15/4/2022).

Editor: Syamsul Azman
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Khatib khutbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (15/4/2022) adalah Tgk Rustandi Kanaruddin, S.PdI dan imam Tgk M Iqbal Syech Muda. 

SERAMBINEWS.COM – Kemiskinan adalah keadaan yang tidak menyenangkan bagi sebagian besar manusia, keadaan ini bisa membuat manusia melakukan tindakan-tindakan yang dilarang agama.

Kemiskinan pula menjadi persoalan terbesar bagi negara-negara berkembang, banyak bangsa yang mengalami kemerosotan karena dampak ekonomi yang tidak baik, muncul pula perilaku kejahatan manusia karena kekurangan.

Mengenai topik kemiskinan ini dibahas dalam khutbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL) Banda Aceh, (15/4/2022).

Khatib khutbah Jumat adalah Tgk Rustandi Kanaruddin, S.PdI dan imam Tgk M Iqbal Syech Muda.

Dalam kesempatan khutbah ini, khatib menyampaikan khutbah dengan tema “Gerakan Kesadaran Berzakat."

Baca juga: Kilas Balik Masjid Haji Keuchik Leumiek Banda Aceh, Impian Sang Saudagar Sekaligus Tokoh Pers Aceh

Ada beberapa dalil kewajiban mengeluarkan zakat, yakni Al Baqarah ayat 43 dan Ali Imran ayat 180.

"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku' lah beserta orang-orang yang ruku." (QS. Al-Baqarah: 43)

"Dan jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Milik Allah-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan." (QS. Ali Imran: 180).

Khatib mengulas, bahwa kemiskinan, kebodohan adalah perkara yang dihadapi oleh negara dan masyarakat berkembang.

Kemiskinan merupakan keadaan berbahaya, karena bisa mengubah banyak hal baik menjadi buruk.

Sebagaimana Covid-19 yang berlangsung beberapa tahun terakhir, menjadikan banyak negara terpuruk dan mengalami kemunduran ekomoni.

“Efek dari kemiskinan ini banyak yang tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan, anak-anak menjadi kekurangan gizi karena tidak ada uang untuk membeli asupan makanan, kemiskinan juga bisa menjadikan manusia bertukar akiqah karena efek lapar yang diderita,” ucap khatib.

Baca juga: VIDEO Perbaiki Bacaan Alquran Bersama Alumni Timur Tengah di Masjid Haji Keuchik Leumiek Banda Aceh

Atasi Kemiskinan dengan zakat

Kemiskinan ini bisa dihadapi dengan menunaikan zakat, dengan menunaikan sebagian harta, maka akan membantu mereka yang mengalami kesulitan ekonomi.

Sebagaimana hadist Rasulullah SAW mengenai zakat berikut:

“Bentengilah hartamu dengan zakat, dan obatilah orang-orang yang sakit dengan sedekah, dan hadapilah semua gelombang bencana dengan doa dan memohon serta merendahkan diri kepada Allah. (HR. Abu Dawud).

Baca juga: VIDEO Tarawih Pertama Ramadhan 1443 H di Masjid Haji Keuchik Leumiek Banda Aceh

Pembagian Zakat

Pada dasarnya, ada dua kategori zakat, yakni zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri.

Sedangkan, Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi dan lain-lain.

Baca juga: VIDEO Ustaz Hanan Attaki Tunda Pengajian di Masjid Haji Keuchik Leumiek Banda Aceh

Hikmat Berzakat

Khatib menguraikan ada tiga hikmah mengapa diwajibkan zakat kepada kaum muslimin, diantaranya, yakni:

Untuk membersihkan harta

Zakat adalah salah satu cara untuk membersihkan harta, dalam harta seorang muslim, terdapat hak-hak orang lain.

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).

Mensucikan jiwa

Dengan mengeluarkan zakat, sama juga mensucikan jiwa, khatib mengatakan setelah berpuasa sebulan penuh, maka untuk menyempurnakan ibadah, yakni dengan mengeluarkan zakat.

Zakat akan menutupi atau menyempurnakan ibadah puasa.

Menciptakan ketenangan

Orang yang mengeluarkan zakat akan dianugerahkan ketenangan dalam hatinya oleh Allah SWT. Orang yang menerima zakat akan merasa tenang, karena dibantu mencukupi kebutuhannya.

Mereka yang mengeluarkan zakat juga akan mendapatkan ketenangan, dengan doa-doa penerima zakat.

Mengenai penerima zakat ini, khatib menyebutkan golongan penerima zakat terdapat dalam Surah At-Taubah ayat 60.

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana." (QS. At-Taubah: 60). (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved