Penahanan Amaq Sinta yang Bunuh 2 Begal Ditangguhkan, Kini Kasusnya Diambil Alih Polda NTB

Kasus Amaq Sinta, warga Nusa Tenggara Barat (NTB) korban begal yang menjadi tersangka menyita perhatian banyak pihak.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com Fitri R/Istimewa
Amaq Sinta (34), pria di Lombok Tengah, yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh begal sebagai upaya membela diri. 

Dimana pelaku berinsial W (32) dan H (17) yang merupakan teman korban yang dibunuh oleh Amaq Sinta.

Baca juga: Sosok Amaq Sinta, Pria yang Lawan 4 Begal Seorang Diri, 2 Tewas dan 2 Lainnya Melarikan Diri

Baca juga: Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Lombok Tengah Ditangguhkan Penahanannya

Cerita Amaq Sinta

Saat perjalanan, Amaq Sinta diikuti oleh empat orang begal.

"Jalannya memang gelap, istri saya menyuruh saya bawa pisau dapur untuk jaga-jaga. Saya bawa. Di tengah jalan saya diadang, ditanya mau ke mana dan langsung ditebas tangan saya, kemudian punggung serta pinggang saya ditebas menggunakan samurai," kata Amaq Sinta, dilansir oleh Kompas.com.

Para begal tersebut sempat mengadang Amaq Sinta, dan langsung menebas Amaq sebanyak dua kali.

Begal lainnya juga turun dari motor dan ikut menyerang Amaq Sinta.

"Saya melawan, daripada saya mati. Saya pakai pisau dapur yang kecil, tapi karena mereka yang duluan menyerang saya membela diri. Seandainya dia tidak melakukan kekerasan pada saya dan mengadang, saya ingin lari. Tapi dia justru menebas saya berkali-kali," katanya.

Amaq Sinta menonjok seorang begal yang menyerangnya.

Lalu, pisau dapur yang dibawanya mengenai dada kiri begal.

Begal lainnya masih menyerang, sementara Amaq Sinta terus bertahan membela diri.

Sampai akhirnya, dua dari empat begal menjauh sekitar 400 meter.

Seiring dengan itu, seorang begal mengambil sepeda motor milik Amaq.

Amaq Sinta mengejar begal yang akan membawa kabur motor itu dan menusuknya dari arah belakang hingga terkapar.

Melihat dua rekannya roboh bersimbah darah, dua begal lainnya melarikan diri.

Penahanan Ditangguhkan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved