Pergoki Anaknya Rudapaksa Gadis ABG, Nafsu Sang Ayah Tak Terbendung Hingga Ikut Setubuhi Korban
Ya, bukannya menghentikan aksi anaknya yang me rudapaksa cewek ABG, pria berinisial DA (46) juga malah ikut-ikutan me rudapaksa.
SERAMBINEWS.COM - Buah jatuh tak jauh dari pohonnya, itu pribahasa yang cocok disematkan untuk anak dan ayah di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Bapak dan anak itu memiliki tingkah laku yang identik.
Mirisnya, tingkah laku antara ayah dan anak tersebut tergolong negatif.
Sebab, keduanya sama-sama memiliki nafsu bejat.
Ya, bukannya menghentikan aksi anaknya yang me rudapaksa cewek ABG, pria berinisial DA (46) juga malah ikut-ikutan me rudapaksa.
Diketahui peristiwa itu terjadi di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kronologi

Awalnya, DA memergoki anaknya FA (18) sedang memperkosa korban di kamar rumahnya usai pesta minuman keras.
Perbuatan anaknya pun dibarengi dua rekannya YO (18) dan RE (18) yang menunggu giliran untuk memperkosa korban di kamar anaknya.
Sang ayah sempat memarahi anaknya usai memperkosa korban dan pergi keluar kamar bersama rekan-rekannya.
Bukannya malah menolong korban, sang ayah justru melakukan hal sama karena mengaku terangsang melihat korban tak pakai apapun dan sudah 2 bulan ditinggal kerja istrinya ke Majalengka, Jawa Barat.
"Saya sedang tidur, saya mendengar suara gaduh di kamar sebelah (kamar anaknya). Saat saya hampiri ternyata anak dan dua temannya sedang gitu (perkosa) korban," ujarnya DA, Jumat (15/4/2022).
"Saya marahi, mereka keluar kamar, tapi saya terangsang lihat korban Pak, lakuin juga akhirnya," terang DA saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya.
Baca juga: Kisah Pilu Anna Wanita Ukraina: Tentara Rusia Rudapaksa Saya dan Bunuh Suamiku
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung yang Sedang Sakit, Beraksi saat Korban Tidur, Mengaku Satu Kali
Dicekoki minuman keras
DA sebelumnya tak mengetahui kalau korban sudah dicekoki minuman keras oleh anak dan dua rekannya yang sama memperkosa korban.