Pembunuhan Berencana

Kasatpol PP Kota Makassar Jadi Tersangka Pembunuhan Anggota Dishub, Motif Cinta Segitiga

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Iqbal Asnan bersama tiga rekannya dijerat pasal pembunuhan berencana...

Editor: Eddy Fitriadi
Tribun-Timur.com
Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore. Kasatpol PP Kota Makassar Jadi Tersangka Pembunuhan Anggota Dishub, Motif Cinta Segitiga. 

SERAMBINEWS.COM -  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Iqbal Asnan bersama tiga rekannya dijerat pasal pembunuhan berencana.

Empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan anggota Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang, dua minggu lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan motif pembunuhan terhadap korban yakni masalah asmara.

"Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi, dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban. Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor," kata Budi, dalam keterangan persnya, pada Sabtu (16/4/2022) malam.

Kasatpol PP Makassar ditangkap bersama dengan tiga orang lainnya.

"Keempat pelaku masing-masing berinisial S, MIA, AKM dan A. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi.

Para pelaku ditangkap di lokasi yang sama di rumah Iqbal Asnan di Jalan Muhammad Tahir.

Terkait senjata yang digunakan para pelaku, ujar Budi, masih dilakukan uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor).

"Senjatanya jenis revolver dan masih dilakukan uji balistik. Terkait kepemilikan senjata api oleh pelaku, masih akan dilakukan pendalaman," kata dia.

Budi menegaskan, keempat pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolrestabes pimpin penangkapan

Kapolrestabes Kota Makassar memimpin langsung penangkapan terduga pelaku, Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022).

Polrestabes Makassar butuh lebih dari dua pekan melakukan pengembangan atas kasus penembakan ASN Dishub Makassar ini.

Iqbal Asnan juga diketahui sebelumnya menjabat sebagai Plt Kadishub Makassar.

Saat hendak ditangkap, Iqbal Asnan diketahui berada di salah satu rumah di Jalan Muhammad Tahir, Makassar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved