Breaking News

Pembunuhan Berencana

Kasatpol PP Kota Makassar Jadi Tersangka Pembunuhan Anggota Dishub, Motif Cinta Segitiga

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Iqbal Asnan bersama tiga rekannya dijerat pasal pembunuhan berencana...

Editor: Eddy Fitriadi
Tribun-Timur.com
Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore. Kasatpol PP Kota Makassar Jadi Tersangka Pembunuhan Anggota Dishub, Motif Cinta Segitiga. 

Personel dari Polrestabes Makassar pun mendatangi lokasi keberadaan Iqbal Asnan sekitar Pukul 16.00 Wita.

Iqbal Asnan tampak tengah duduk di ruang depan rumah tersebut mengenakan kaos hitam.

Sementara Personel dari Polrestabes Makassar berjumlah belasan orang tanpa seragam mengelilingi Iqbal Asnan.

Bahkan di antara belasan Personel Polrestabes Makassar ini, hadir pula Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

Iqbal Asnan pun terlihat tenang dan diminta langsung menandatangi surat dalam map berwarna merah yang diduga sebagai surat perintah penangkapan.

Usai menandatangi surat tersebut, Iqbal Asnan pun langsung digiring ke Mapolrestabes.

Rangkaian penangkapan atau penjemputan Iqbal itu, dibenarkan Kombes Pol Budhi Haryanto.

"Iya (saya pimpin langsung penangkapan di rumahnya," kata Kombes Pol Budhi Haryanto kepada tribun, Sabtu (16/4/2022) sore.

Sebelumnya, Najamuddin Sewang ditemukan tewas tergeletak di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang.

Awalnya, Najamuddin Sewang yang masih berseragam dinas perhubungan, diduga tewas kecelakaan tunggal.

Namun, setelah jasadnya hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum.

Lubang itu menyerupai bekas luka tembakan dan mengeluarkan darah.

Atas temuan itu, pihak keluarga pun sepakat untuk dilakukan autopsi mayat Najamuddin.

Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara, terungkap bahwa Najamuddin Sewang tewas ditembak.

Hal itu dikuatkan dengan adanya proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak kirinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved