Breaking News

Pembunuhan Berencana

Kasatpol PP Kota Makassar Jadi Tersangka Pembunuhan Anggota Dishub, Motif Cinta Segitiga

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Iqbal Asnan bersama tiga rekannya dijerat pasal pembunuhan berencana...

Editor: Eddy Fitriadi
Tribun-Timur.com
Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore. Kasatpol PP Kota Makassar Jadi Tersangka Pembunuhan Anggota Dishub, Motif Cinta Segitiga. 

Proyektil itu pun masih diselidiki di Laboratorium Forensik Cabang Makassar.

Sementara jenazah Najamuddin Sewang telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Takalar.

Pengakuan istri korban

Sewang adalah ASN di Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia tewas ditembak orang tak dikenal.

Awalnya dikira kaget lalu mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, rupanya kematian sang suami begitu janggal setelah didapati adanya luka di bagian punggung dekat ketiak.

Luka berbentuk lubang, itu pun kian menguatkan kecurigaan keluarga bahwa Najamuddin Sewang dibunuh.

Untuk membuktikannya, pihak keluarga pun bersedia dilakukan autopsi terhadap mayat ayah dua anak itu.

Hasilnya, terbukti ditemukan adanya proyektil peluru di bawah ketiak kiri Najamuddin.

"Yang pastinya atas meninggalnya suami saya, saya ikhlas, ridho apa lagi dia meninggal dalam keadaan puasa lagi cari nafkah untuk keluarganya," kata Rovida Setya Ikhsani beberapa waktu lalu.

Meski mengikhlaskan kepergian ayah dari dua anaknya, Rovida tetap meminta keadilan.

Ia menginginkan agar pelaku penembakan itu terungkap dan ditangkap polisi serta diadili seusai hukum yang berlaku.

"Cuman untuk keadilan terhadap suami saya, saya inginnya pelakunya terungkap," ucap Rovida.

Lebih lanjut Rovida menjelaskan, bahwa sang suami selama ini tidak pernah terlibat permusuhan atau masalah dengan seseorang.

"Selama ini dia tidak pernah sekali ada masalah sama orang, kalau pun punya masalah dia selalu cerita ke saya tapi tidak pernah cekcok dengan orang lain," ungkapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jadi Tersangka Pembunuhan Anggota Dishub, Kasatpol PP Kota Makassar Terancam Hukuman Mati"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved