Berita Aceh Jaya
Polres Aceh Jaya Amankan Satu Truk Tangki, Diduga Angkut 24 Ribu Liter Solar Subsidi Ilegal
Ya, disebut ilegal karena truk tangki jenis Mitsubishi Fuso tersebut diduga mengakut sekitar 24 ribu liter Solar subsidi itu tanpa dokumen lengkap.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Ya, disebut ilegal karena truk tangki jenis Mitsubishi Fuso tersebut diduga mengakut sekitar 24 ribu liter Solar subsidi itu tanpa dokumen lengkap.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Polres Aceh Jaya mengamankan satu truk tangki yang diduga mengangkut sekitar 24 ribu liter BBM jenis Solar ilegal.
Ya, disebut ilegal karena truk tangki jenis Mitsubishi Fuso tersebut diduga mengakut sekitar 24 ribu liter Solar subsidi itu tanpa dokumen lengkap.
Informasi ini awalnya diperoleh dari sumber-sumber Serambinews.com di Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan informasi itu.
"Benar kita mengamankan satu unit mobil tangki yang mengangkut BBM bersubsidi jenis Solar di wilayah hukum Polres Aceh Jaya pada Rabu, 15 April 2022," jelasnya kepada Serambinews.com, Senin mala (18/4/2022)
Kapolres mengatakan hingga kini truk tersebut serta pengemudi dan kerneknya diamankan di Mapolres Aceh Jaya guna penyelidikan lebih lanjut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/truk-tangki-angkut-bbm-ilegal-diamankan.jpg)