Robot Trading
Selama Maret 2022, Berikut Daftar Investasi Ilegal Ditutup OJK, Jangan Tertipu Robot Trading
Praktik investasi ilegal melalui robot trading Millionaire Prime merugikan masyarakat hinggal puluhah miliar rupiah
3 entitas investasi ilegal melakukan kegiatan robot trading tanpa izin;
3 entitas investasi ilegal melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin;
5 entitas investasi ilegal lain-lain.
Sementara sejak awal tahun 2022 hingga Maret, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan sebanyak 19 entitas investasi ilegal robot trading tanpa izin dan 634 platform perdagangan berjangka komoditi tanpa izin termasuk di dalamnya kegiatan binary option.
Penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi dari 12 Kementerian/Lembaga.
Satgas Waspada Investasi bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum. Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi juga melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.
Berikut ini daftar 20 investasi ilegal yang ditutup SWI pada Maret 2022:
Investasi ilegal money game:
Eri Jatmiko/Erick Mikko/Bocah Cep
Borobudurs
Agtkomer.com
Zigstrade.com
Indflux Investment
Investasi ilegal Robot trading:
PT Teknologi Otomatis Roket/Robot trading Sparta