Kasus Cinta Segitiga di Makassar, Eksekutor yang Habisi Pegawai Dishub Terima Rp 85 Juta
Satu eksekutor yang menghabisi pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang adalah oknum polisi.
Penulis: Siti Nawiroh
SERAMBINEWS.COM - Satu eksekutor yang menghabisi pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang adalah oknum polisi.
Berhasil menuntaskan dendam Kasatpol PP, Iqbal Asnan, oknum polisi berinisial SL itu mendapatkan Rp 85 juta.
Diketahui, Najamuddin tewas lantaran ditembak di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (3/4/2022).
Mulanya, kematian Najamuddin disebutkan lantaran kecelakaan tunggal.
Namun, semuanya terungkap setelah keluarga melihat ada lubang di jasad Najamuddin.
Polisi akhirnya turun tangan mencari tahu apa penyebab adanya lubang di jasad Najamuddin.
Hingga akhirnya terungkap bersarangnya proyektil peluru di bawah ketiak petugas Dishub itu.
Polisi lalu membawa proyektil peluru tersebut ke laboratorium forensik untuk diperiksa.

Polisi juga telah memeriksa 20 saksi dalam tempo hampir dua minggu demi memecahkan sosok yang menembak Najamuddin.
Lalu terungkaplah otak pembunuhan Najamuddin adalah Iqbal yang dibantu tiga rekannya yang lain yakni SL, AKM, dan A.
Dikutip dari TribunTimur, polisi mengungkap sosok salah satu eksekutor pembunuhan Najamuddin.
Ia adalah SL yang merupakan oknum polisi.
"Jadi untuk eksekutornya adalah oknum dari kita, oknum anggota Polri berinisial SL," kata Kombes Pol Budhi Haryanto, Senin (18/4/2022) siang.
Yang mengejutkan, SL memperoleh senjata jenis revolver yang digunakan menghabisi nyawa Najamuddin dari jaringan teroris.